Barito Kuala, lintaskslsel.com
Penanggulangan bencana, tidak hanya dilakukan oleh pemerintah samata, seperti BPBD maupun unsur lain, namun juga organisasi kepemudaan sangat berperan dan ikut terlibat dalam penanggulangan bencana, karena itu pemuda penting diberikan pemahaman akan hal itu.
Hal tersebut disampaikan Ketua Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel), HM Lutfi Saifuddin, S.Sos, saat melaksanakan sosialisasi terkait Peraturan Daerah (Perda) No. 12 Tahun 2011 tentang Penanggulangan Bencana kepada puluhan pemuda Majelis Millenial Azzaniyah RAMI Banjarmasin dan Pemuda Handil Bhakti Batola. Minggu (3/3/2024).
Pemuda mempunyai peran strategis dalam menjalankan misi tersebut, terutama dalam menyebarkan pengetahuan dan kesadaran masyarakat tentang langkah-langkah pencegahan dan penanggulangan bencana.
“Kita harus memastikan bahwa generasi muda memiliki pemahaman yang baik tentang peraturan dan prosedur penanggulangan bencana. Mereka adalah agen perubahan yang dapat membawa perubahan positif dalam masyarakat,” ucap Lutfi.
HM Lutfi Saifuddin berharap melalui kegiatan ini dapat memberikan kontribusi positif dalam membangun kesadaran dan kesiapan masyarakat, khususnya generasi muda, dalam menghadapi potensi bencana di Provinsi Kalimantan Selatan.
Sementara itu dari Majelis Millenial Azzaniyah RAMI Banjarmasin maupun dari pemuda Handil Bhakti Batola menyambut baik kegiatan ini dan berkomitmen untuk menjadi mitra aktif dalam upaya penanggulangan bencana di wilayahnya, pengetahuan yang didapat dari Sosper ini akan disebarkan kepada anggota organisasi dan masyarakat umum.(Surya).
 
				 
					 
					 
				


 
					


