Uji Tehnis Kendaraan Angkutan Umum Di UPTD KM 17 Normal Kembali

Petugas UPTD Dishub Banjar Dody Sedang Melakukan Pengujian Tehnis Kendaraan Angkutan Umum dan Barang

Banjar, lintaskalsel.com
Unit Pelakana Tehnis Daerah (UPTD) Dinas Perhubungan Kabupaten Banjar yang berlokasi Kilomter 17 Terminal Barakat Gambut mulai hari ini Senin (10/3/2025) normal kembali melayani uji tehnis kendaraan angkutan umum , setelah 15 hari sempat rusak salah satu komponen dialat pengujian tersebut.

Hal tersebut diungkapkan Dody petugas uji tehnis UPTD Banjar kepada lintaskalsel.com saat pengujian kendaraan angkutan umum.

” Alhamdulillah model yang rusak di alat pengujian tersebut sudah di ganti dengan yang baru , sehingga pelayanan normal dan maksimal kembali,” ucap Dody.

Saat model pengujian rusak kemaren maka solusinya bagi kendaraan angkutan umum yang mau menguji secara tehnis, maka diberikan surat rekomendasi untuk menguji ke tempat pengujian lain, seperti di Kota Banjarmasin, maupun daerah lain.

” UPTD Dinas Perhubungan Kabupaten Banjar tetap memberikan pelayanan kepada masyarakat pemilik kendaraan angkutan umum, baik jenis pik up, truk maupun angkutan umum lainnya yang wajib uji secara berkala, setiap 6 bulan sekali.” Imbuh Dody.

Rata rata sehari pengujian pada kendaraan angkutan umum khusus wilayah Kabupaten Banjar 30 sampai 50 buah, asal alat yang digunakan tidak mengalami gangguan tehnis.

Saat ditanya kendaraan angkutan umum gagal uji, Dody menyatakan ada sebagian kecil, karena beberapa faktor seperti sistim pengereman tidak normal, lampu mati, maupun perlengkapan lainnya.

Ia menyarankan sebelum masuk di pengujian , sebaiknya pemilik kendaraan angkutan umum mengecek terlebih dahulu fungsi dan kelengkapan kendaraan tersebut agar tidak bolak balik, termasuk persyaratan dokumen yang wajib di sertai secara lengkap.

” Bila semua lengkap, pengujian kendaraan yang dilakukan hanya memerlukan waktu 10 hingga 15 sudah selesai,” tutup Dody. ( Surya)

Berita Terkait

slot gacor