DPRD Kalsel Tetapkan Raperda Pertanggungjawaban APBD 2024 Jadi Perda

Penyerahan Berita Acara APBD 2024 Seusai Penandatanganan

Banjarmasin,lintaskalsel.com

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) menggelar Rapat Paripurna dengan agenda pengambilan keputusan terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024 untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda), Selasa (1/7/2025).

Rapat paripurna selain dihadiri oleh Wakil Gubernur Kalsel, Hasnuryadi Sulaiman, SKPD dan unsur Fokopimda serta undangan lainnya, dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Provinsi Kalsel, H. Kartoyo, S.M.

Wakil Gubernur Kalsel, Hasnuryadi Sulaiman dalam sambutan menyampaikan apresiasi atas sinergi yang terjalin antara legislatif dan eksekutif dalam proses pembahasan hingga penetapan Raperda tersebut. Ia berharap, penetapan ini menjadi pijakan yang kuat untuk meningkatkan akuntabilitas dan transparansi pengelolaan keuangan daerah.

Rapat Paripurna kemudian dilanjutkan dengan agenda penyampaian Raperda tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025. Diharapkan, pembahasan Raperda ini dapat berjalan dengan lancar dan tepat waktu, agar seluruh program pembangunan daerah dapat terlaksana secara maksimal demi kesejahteraan masyarakat Kalimantan Selatan.( Surya).

Berita Terkait

slot gacor