DPRD Kometmen Dalam Rangka Pencegahan Sosialisasikan Bahaya Narkoba

Wakil Ketua Komisi IV Gusti Iskandar Sukmaalamsyah Saat Memberikan Penjelasan Fungsi Dewan Dalam Upaya Ikut Mensosialisasikan Akan Bahaya Narkotika

Banjarmasin, lintaskalsel.com

Daerah yang dianggap garis kondisi ekonomi masyarakat mempuni menjadi incaran masuknya narkoba. Ungkap Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kalsel Gusti Iskandar Sukmaalamsyah kepada awak media Jumat (13/3/2026) menyikapi masih tingginya kasus narkoba di Kalsel.

“Biasanya narkoba itu masuk pasti di  wilayah-wilayah ekonomi masyarakat masih baik,” tegas Iskandar.

Kekhawatiran ini bukan saja kita sebagai penyelenggara peraturan di daerah oleh pemerintah , tapi juga oleh kita semua sebagai masyarakat sangat khawatir.

Masyarakat kita terus selalu terimplois dengan narkotika itu dan ini sangat merugikan bagi kehidupan masyarakat dan sekaligus juga merugikan bagi keluarga yang keluarganya terlibat dalam hal-hal narkotika.

Beberapa waktu lalu Gusti Iskandar ke daerah Tanah Laut, ternyata peredaran narkoba juga marak di situ. Artinya bukan didaerah perkotaan saja kasus narkoba tetapi di pedesaan pun juga terjadi.

“Langkah DPRD sebagai orang yang membuat produk peraturan daerah, produk perundangan daerah tentang pencegahan narkotika, maka wajib selalu mensosialisasikan bahayanya narkoba,” pungkas Iskandar. Manakala ada warga masyarakat yang mengetahui peredaran, transaksi barang haram itu, warga masyarakat segera melaporkan, karena apabila warga masyarakat itu tidak melaporkan berarti warga masyarakat itu kita anggap melindungi dan ini bahaya.

Keluhan-keluhan beberapa daerah menyangkut masalah narkoba saya sampaikan ke pemerintah pada saat kita ada rapat kerja.

Tentang adanya fasilitas penyediaan untuk rehabilitasi sebenarnya banyak warga masyarakat memerlukan tapi dengan rehabilitasi dilakukan  pihak ketiga ini biayanya cukup mahal,sehingga masyarakat tidak mampu untuk melakukan itu. Masyarakat berharap pemerintah juga menyediakan tempat rehabilitasi untuk keluarga.

Selain ujar Iskandar BNN juga harus ada sinergisitas, sebab bagaimanapun BNN sebagai tulang punggung untuk pencegahan penaggulangan narkoba secara nasional maupun di daerah punya peran penting.

Mudah-mudahan dengan terjadinya yang kemarin itu semakin lebih insentif lagi melakukan koordinasi untuk melakukan penanggulangan dan pencegahan itu.

Hukumannya sendiri terbaru di Batam itu ada hukuman mati, padahal di sini banyak juga tetapi tidak pernah hukuman mati itu ????

Makanya ini tinggal komitmen dari aparat penegakan hukum. Memang diakui ada dua kategori, kategori pengguna dan pengedar. Kalau pengguna itu kan dianggap korban selalu dengan ancaman hukuman rehab.

Sementara pengedar memang seharusnya dihukum seberat-beratnya, tapi kategori ancaman hukuman mati dan segala macam tergantung diibaratkan jumlah, kuantiti, berapa sih standarisasi itu dan itu juga memberikan efek jera. Tapi saya tidak tahu kemarin ada putusan hukuman mati itu kok jaksanya menyampaikan permohonan maaf kepada abk itu.

Makanya kita mengajak rekan-rekan pers untuk melakukan sosial kontrol terhadap proses peradilan tentang pengedar narkoba yang cukup besar di Kalsel tentu harus ada efek jera juga, jangan diberikan kemudahan-kemudahan.

Kalsel masih dalam kategori lima besar untuk dilintasi peredaran itu. Saya heran juga daerah yang kita pandang jumlah penduduknya kecil, tapi ternyata pasarnya ini lumayan besar, dan pasar ini bisa tumbuh karena pertumbuhan ekonomi masyarakatnya baik. Sisi lain nilai-nilai ideologi Pancasila ini memang terus dikumandangkan, apalagi hari ini geopolitik. Internasional ini semakin rawan kita melihatnya. Makanya dengan kondisi yang terjadi di Timur Tengah padahal mereka satu jazirah sendiri sebagai satu bangsa, mereka masih bisa berperang.

“Mudah-mudahan kita sebagai bangsa yang hitrogen, bangsa yang besar masih mampu menjaga keutuhan nasional itu yaitu negara kesatuan, ini masih diutamakan, walaupun masih ada sedikit -sedikit upaya-upaya kelompok-kelompok kawan-kawan di Papua untuk mencoba merongrong keutuhan NKRI tapi aparat masih bisa menanggulangi dan tentu kita berharap bagi seluruh rekan-rekan kita di Kalsel, perbedaan-perbedaan kecil itu jangan dijadikan bisa menjadi perbedaan yang besar yang menimbulkan distorsi di antara kita,” ucap Iskandar.

Terkait penutupan sosmed untuk anak-anak, menurutnya

ini bukan penutupan sosmed buat anak-anak, tetapi pembatasan anak-anak tidak boleh membuat akun,karena akun ini harus orang yang mempunyai tanggungjawab ketika orang membuat akun, kemudian melakukan pemberitaan-pemberitaan maupun melakukan,tentu orang itu punya akuntabilitas, memiliki tanggungjawab. Sementara ini kasian kita melihat anak-anak yang belum memilik untuk bisa ini kan sulit. Jadi wajar saja kalau pemerintah mulai membatasi. Kalau di negara lain sudah sejak lama dibatasi,tapi bukan tidak boleh anak-anak itu melihat medsos-medsos, tetapi mereka tidak boleh membuat akun.  Dilarang itu mereka tidak boleh membuat akun karena belum memiliki identifikasi yang jelas dalam bentuk KTP dan segala macam, karena usia belum mencukupi.

Yang jelas pemerintah sudah melarang itu, saya pikir wajar-wajar saja, tidak ada masalah untuk kebaikan anak-anak kita juga untuk masa depannya.( Surya).

Berita Terkait

slot gacor