Firman Yusi Anggota Pansus I, Penerimaan Pendapatan Tidak Membebankan Masyarakat

Firman Yusi Anggota Pansus I DPRD Kalsel Saat Memberikan Masukan Kepada Mitra Kerja Terkait Perubahan Perda Retribusi Daerah

Banjarmasin, lintaskalsel.com

Anggota Pansus I DPRD Kalsel, Firman Yusi, mengatakan pembahasan mengenai PKB menjadi salah satu materi yang cukup alot. Sejak awal, legislatif berupaya mencari formulasi yang mampu menjaga penerimaan daerah tanpa memberikan tambahan beban yang signifikan kepada masyarakat.

Hal tersebut disampaikannya saat finalisasi pembahasan perubahan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (PDRD), Rabu (26/8/2026).

“Tarif 1,2 persen ini memang berpotensi meningkatkan nilai pajak yang harus dibayarkan masyarakat. Karena itu, solusi yang kita dorong adalah pemberian insentif atau pengurangan pajak secara konsisten setiap tahun melalui Pergub. Dengan begitu, ada keseimbangan antara upaya meningkatkan pendapatan daerah dan perlindungan terhadap masyarakat,” jelas Firman.

Sementara itu, Anggota Pansus I DPRD Kalsel, Jahrian, menekankan bahwa optimalisasi pendapatan daerah tidak hanya bertumpu pada sektor pajak dan retribusi. Menurutnya, pengelolaan aset daerah serta peningkatan kinerja Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) juga perlu menjadi perhatian.

“Kita berharap aset daerah dapat dioptimalkan sehingga memberikan manfaat dan kontribusi terhadap daerah. Begitu juga unit-unit BLUD harus lebih proaktif dalam meningkatkan pelayanan sekaligus menggali potensi pendapatan,” katanya.

Terkait kebijakan insentif PKB, Jahrian berharap pemberian keringanan tersebut dapat dilaksanakan secara berkelanjutan, meskipun secara regulasi pengaturannya diterbitkan melalui Pergub setiap tahun.

“Kami berharap kebijakan insentif PKB ini dapat terus berkelanjutan, bukan hanya satu tahun, tetapi dapat dipertahankan hingga lima tahun atau sepanjang masa jabatan kepala daerah. Dengan begitu, masyarakat memiliki kepastian dan tidak merasa terbebani,” pungkasnya.

Dengan selesainya tahap finalisasi, Pansus I DPRD Kalsel selanjutnya akan memproses tahapan pembahasan sesuai mekanisme pembentukan Perda sebelum perubahan Perda PDRD ditetapkan menjadi regulasi daerah.( Surya).

Berita Terkait

slot gacor