Haji Jahrian Sekretaris Komisi II DPRD Kalsel, Kawal Pemanfaatan Aset Daerah Agar Tepat Sasaran

Seketaris Komisi II DPRD Kalsel Haji Jahrian Saat Menghadiri Penyerahan Sertifikat Aset Daerah Oleh Menteri Dan Anggota DPR RI Di Banjarbaru

Banjarbaru, lintaskalsel.com

Sekretaris Komisi II DPRD Provinsi Kalimantan Selatan, H. Jahrian, S.E., hadiri Penyerahan Sertifikat Tanah Aset Barang Milik Daerah (BMD), dan Aset BUMD, serta Penyerahan Program Local Service Delivery Project (LSDP) yang berlangsung di Gedung Auditorium K.H. Idham Chalid, Banjarbaru. Rabu (2/9/2026).

Kegiatan tersebut dipimpin Ketua Komisi II DPR RI Dr. H. M. Rifqinizamy Karsayuda, S.H., M.H., dan dihadiri Gubernur Kalimantan Selatan H. Muhidin, Wakil Menteri ATR/Wakil Kepala BPN H. Ossy Dermawan, B.S., M.Sc., Wakil Menteri Dalam Negeri Bima Arya Sugiarto, serta kepala daerah dan sejumlah pemangku kepentingan terkait.

Dalam kegiatan tersebut dilakukan penyerahan sertifikat aset BMD Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan kepada Gubernur Kalsel serta sertifikat aset BMD kepada pemerintah kabupaten/kota se-Kalimantan Selatan.

Sertifikat aset BUMD juga diserahkan kepada PT Bank Pembangunan Daerah Kalimantan Selatan (Perseroda) dan PT Air Minum Intan Banjar (Perseroda). Pensertifikatan tersebut menjadi bagian penting dalam memberikan kepastian hukum sekaligus memperkuat pengelolaan aset pemerintah daerah dan BUMD.

Selain itu, dilakukan penyerahan Program Local Service Delivery Project (LSDP) kepada sejumlah daerah. Di Kalimantan Selatan program tersebut diberikan kepada Kota Banjarmasin, Kota Banjarbaru, Kabupaten Tanah Laut, dan Kabupaten Kotabaru. Program serupa juga diserahkan kepada Kota Bontang dan Kabupaten Kutai Kartanegara di Kalimantan Timur, serta Kabupaten Kapuas di Kalimantan Tengah.

H. Jahrian menyambut positif dukungan pemerintah pusat tersebut. Menurutnya, bantuan dan penguatan legalitas aset harus diikuti dengan pengelolaan yang optimal, akuntabel, serta memberikan manfaat bagi pembangunan daerah.

“Kami menyambut baik dukungan pemerintah pusat, termasuk penyerahan sertifikat aset BUMD dan pemerintah daerah serta bantuan untuk mendukung pengelolaan sampah dan pembangunan di Kalimantan Selatan. Kami berharap bantuan tersebut dimanfaatkan secara maksimal, tepat sasaran, dan mampu meningkatkan produktivitas BUMD sekaligus memberikan kontribusi terhadap pendapatan daerah,” ujar H. Jahrian.

Ia menegaskan, DPRD Provinsi Kalimantan Selatan melalui fungsi pengawasannya akan turut memastikan pemanfaatan bantuan maupun aset tersebut dilaksanakan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

“DPRD Kalsel siap mengawal pemanfaatannya agar berjalan sesuai ketentuan dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat,” tegas Sekretaris Komisi II DPRD Kalsel tersebut.

Melalui sinergi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, DPRD, dan BUMD, H. Jahrian berharap program yang diserahkan dapat mendukung peningkatan kualitas pelayanan publik, pengelolaan lingkungan, serta memberikan nilai tambah bagi pembangunan dan perekonomian Kalimantan Selatan.( Surya).

Kategori:
Array

Berita Terkait

slot gacor