Pemko Banjarmasin Perkuat Keamanan Siber ASN,Cegah Penipuan Digital

Saat Sosialisasi Keamanan Siber ASN Banjarmasin

Banjarmasin, lintaskalsel.com

Penipuan daring menjadi jenis kejahatan siber dengan proporsi tertinggi di Kalimantan Selatan, mencapai 59,77 persen, dengan kerugian materiil sebesar Rp20,94 miliar berdasarkan data Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Kalimantan Selatan periode 2023–2025.

Ancaman ini menjadi salah satu perhatian Pemerintah Kota Banjarmasin dalam memperkuat keamanan informasi di lingkungan pemerintahan dengan dilakukan melalui Sosialisasi Keamanan Siber yang digelar Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik Kota Banjarmasin di Aula Gedung Sekretariat Bersama Khatib Dayan, Selasa (13/10/2026). Kegiatan ini diikuti sekitar 94 peserta dari satuan kerja perangkat daerah (SKPD), rumah sakit, kecamatan, dan kelurahan.

Sosialisasi tersebut bertujuan meningkatkan kewaspadaan aparatur terhadap berbagai ancaman digital, mulai dari penipuan daring, pencurian data pribadi, dan pengambilalihan akun hingga serangan terhadap sistem elektronik pemerintahan.

Kepala Bidang Persandian, Aplikasi dan Informatika Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik Kota Banjarmasin, Satria Yudha Lesmana, S.Kom., M.Eng., dalam laporannya menyampaikan bahwa kegiatan ini diarahkan untuk meningkatkan pemahaman aparatur mengenai keamanan informasi sekaligus membangun budaya keamanan siber di lingkungan Pemerintah Kota Banjarmasin.

Penguatan tersebut dinilai penting seiring meningkatnya pemanfaatan teknologi digital dalam penyelenggaraan pemerintahan. Aparatur tidak hanya dituntut mampu menggunakan layanan digital, tetapi juga memahami cara melindungi akun, perangkat kerja, dan informasi kedinasan dari potensi penyalahgunaan.

Dalam pemaparan materi, perwakilan Ditreskrimsus Polda Kalimantan Selatan, Ipda Alif Akbar Arifin, S.H., menguraikan tren kejahatan siber beserta modus yang perlu diwaspadai. Penipuan berkedok penjualan barang dengan harga tidak wajar, tawaran pekerjaan dengan sistem misi berbayar, penyalahgunaan data pribadi, serta manipulasi hubungan melalui perkenalan daring menjadi sejumlah modus yang disoroti.

Peserta juga diingatkan agar tidak sembarangan mengeklik tautan atau memasang berkas aplikasi Android (APK) yang dikirim melalui pesan instan dari sumber yang tidak tepercaya. Berkas berbahaya dapat dimanfaatkan untuk mencuri informasi, mengambil alih akun, hingga membuka akses terhadap layanan perbankan digital korban.

Untuk meminimalkan risiko, aparatur diimbau tidak membagikan kata sandi maupun kode one-time password (OTP) kepada siapa pun. Keaslian akun dan toko daring juga perlu diperiksa sebelum bertransaksi. Apabila menemukan indikasi penipuan, bukti percakapan dan transaksi sebaiknya disimpan untuk mendukung proses pelaporan kepada pihak berwenang.

Materi berikutnya disampaikan Pranata Komputer Ahli Muda Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Kalimantan Selatan, Indah Ratu Ramdhany, S.Kom., yang membahas pengamanan data pemerintah, perlindungan perangkat kerja, serta penanganan insiden siber.

Ia menyoroti sejumlah ancaman yang semakin kompleks, antara lain phishing yang memanfaatkan kecerdasan buatan, ransomware, pencurian data, dan rekayasa sosial. Serangan semacam ini dapat menyasar pegawai melalui surat elektronik maupun aplikasi percakapan dengan memanfaatkan kelengahan atau kepercayaan korban.

Dalam lingkungan pemerintahan, keamanan siber tidak sekadar menyangkut perlindungan perangkat dan jaringan. Keamanan informasi juga berkaitan dengan kerahasiaan, keutuhan, dan ketersediaan data yang digunakan dalam penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan publik.

Gangguan terhadap sistem digital berpotensi menghambat pekerjaan aparatur, mengganggu akses terhadap informasi, serta memengaruhi keberlangsungan layanan kepada masyarakat. Karena itu, pencegahan perlu dilakukan melalui pengamanan teknis sekaligus kedisiplinan setiap pengguna.

Langkah yang dapat diterapkan dalam aktivitas kerja sehari-hari meliputi penggunaan kata sandi yang kuat dan berbeda untuk setiap akun, pengaktifan autentikasi multifaktor apabila tersedia, pembaruan sistem dan aplikasi melalui sumber resmi, serta penguncian layar perangkat saat ditinggalkan. Dokumen kedinasan juga harus dibagikan hanya kepada pihak yang berwenang.

Selain pencegahan, kecepatan pelaporan menjadi bagian penting dalam penanganan insiden. Aktivitas akun yang tidak dikenal, dugaan infeksi perangkat oleh perangkat lunak berbahaya, kesalahan pengiriman dokumen sensitif, maupun gangguan layanan digital yang tidak biasa perlu segera dilaporkan kepada petugas atau tim teknis terkait agar dapat ditindaklanjuti dan dampaknya dibatasi.

Melalui sosialisasi ini, Pemerintah Kota Banjarmasin mendorong agar keamanan siber menjadi bagian dari budaya kerja seluruh aparatur, bukan semata-mata tanggung jawab petugas teknologi informasi. Kewaspadaan terhadap pesan mencurigakan, perlindungan akses akun, dan kedisiplinan dalam mengelola data menjadi langkah mendasar untuk menjaga keamanan informasi serta kepercayaan masyarakat terhadap layanan pemerintahan digital.

Keamanan siber dimulai dari kebiasaan setiap pengguna. Satu tautan yang diperiksa, satu akses yang terlindungi, dan satu insiden yang segera dilaporkan dapat membantu mencegah risiko yang lebih besar bagi penyelenggaraan pelayanan publik.( Surya)

Berita Terkait

slot gacor