Banjarmasin, lintaskalsel.com
Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Provinsi Jawa Timur (Jatim), melakukan kunjungan kerja ke DPRD Kalimantan Selatan pada Selasa (20/08/2024) pagi.
Rombongan kunker yang dipimpin oleh Wakil Ketua Bapemperda DPRD Provinsi Jatim, Hj. Nurfitriana, S.E., M.M. itu diterima Kepala Bagian (Kabag) Persidangan dan Perundang-Undangan Sekretariat DPRD Kalsel, H. M. Andri Yuzhar, S.S.T.P., M.I.P.
Materi pembahasan dalam kunjungan kerja ini ujar Andre berfokus kepada analisa dan evaluasi capaian Propemperda yang sedang berjalan di Jawa Timur, sedangkan kedatangan mereka ini untuk memperoleh masukan dari Sekretariat DPRD Provinsi Kalsel.
“Jadi ada beberapa yang mereka sampaikan, khususnya terkait harmonisasi rancangan Perda yang dilaksanakan oleh instansi vertikal dalam hal ini Kementerian Hukum dan HAM Republik Indonesia. Alhamdulillah di Jawa Timur sudah berjalan, begitu juga di tempat kita sudah berjalan,” ucap Andri.
Melalui kegiatan ini, diharapkan hubungan antar Jatim dan Kalsel semakin harmonis, terlebih, kedua belah pihak bisa saling belajar melalui diskusi dan sharing yang berorientasi pada tujuan yang sama, yakni demi kemajuan pembangunan dan kesejahteraan masyarakat di daerah masing-masing.(Surya).






