Banjarmasin, lintaskalsel.com
Pemerintah dalam hal ini Kementerian Agama Republik Indonesia telah memberikan kesempatan kepada calon haji tanah air untuk segera melunasi biaya perjalanan ibadah haji tahun 2024.
Di Kalimantan Selatan sendiri sebagian besar melunasi ongkos perjalanan ibadah haji sesuai dengan tanggal dan waktu yang ditentukan, yakni tahap pertama 11 Januari-sampai 12 Februari ini. Nmun karena masih ada yang belum melunasi maka waktunya dimundurkan hingga Jumat 23 Februari 2024.
Hal tersebut diungkapkan Kasi Perjalanan Haji dan Umroh Kota Banjarmasin Zainal Muttakin di ruang kerjanya Rabu (21/2/2024)
Jika pada tahap pertama pelunasan biaya haji selesai, maka dilanjutkan pelunasan tahap kedua. Tetapi, khusus untuk pendampingan lanjut usia dan penyandang disabilitas saja termasuk hubungan suami-isteri yang terpisah. Itupun juga harus memenuhi syarat minimal daftar haji regulernya 5 tahun jalan.
Lebih lanjut Zainal menyebutkan, jika pendamping lansia maupun penyandang cacat mendaftar haji kurang 5 tahun maka tidak diberangkatkan, karena tidak memenuhi syarat.
“Calon haji yang berangkat dan membayar biaya perjalanan haji tahun ini rata-rata yang mendaftar haji tahun 2011 dan dilengkapi dengan surat kesehatan, ini mutlak atau wajib diserahkan kepada petugas haji,” tutur Zainal.
Saat ditanya calon haji yang mengundurkan diri karena berbagai alasan? Zainal menjelaskan, di antaranya ada yang meremehkan diri karena sakit, belum mencukupi dana pelunasan, dan meninggal dunia maupun sudah uzur atau terlalu tua.
Calon haji khusus yang gagal karena sakit maupun belum cukup dana untuk melunasi biaya haji mereka tahun depan dapat diprioritaskan, asal yang terdaftar berangkat.
“Untuk kouta haji Kalimantan Selatan tahun ini berkisar 4 ribu orang, termasuk para perugas haji daerah,” tutup Zainal. (surya).