Banjarbaru, lintaskalsel.com
Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) menerima seluruh berkas hasil uji kompetensi calon anggota Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Kalsel periode 2024–2027 dari Tim Seleksi (Timsel), di Ruang Rapat Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Kalsel, Banjarbaru. Senin, (5/5/2025)
Penyerahan dilakukan secara langsung Ketua Timsel, Muhammad Amin beserta jajaran, dan diterima Ketua Komisi I DPRD Kalsel, H. Rais Ruhayat, S.H.
Komisi I mengapresiasi kerja keras dan dedikasi Timsel selama menjalankan proses seleksi.
“Kami menyampaikan terima kasih dan apresiasi atas upaya maksimal yang telah dilakukan Timsel. Seluruh proses ini menjadi landasan penting bagi kami untuk melanjutkan ke tahapan berikutnya secara profesional, transparan, dan objektif,” ujar H. Rais Ruhayat
Pihaknya siap melaksanakan tahapan uji kelayakan dan kepatutan terhadap para calon komisioner KPID Kalsel, setelah masa uji publik yang akan berlangsung selama 10 hari, terhitung mulai 5 hingga 16 Mei 2025.
“Sebagai lembaga yang memiliki peran penting dalam pengawasan penyiaran di daerah, kami ingin memastikan bahwa para calon yang terpilih nantinya benar-benar memiliki kompetensi, integritas, dan komitmen yang kuat,” tegas Rais.
Sementara itu, Ketua Timsel, Muhammad Amin menyampaikan penyerahan berkas ini menandai berakhirnya seluruh tahapan uji kompetensi yang menjadi tugas Timsel. Ia menekankan pentingnya koordinasi lanjutan apabila dibutuhkan oleh Komisi I DPRD Kalsel.
“Kami tetap terbuka untuk berkoordinasi, khususnya apabila diperlukan data administrasi maupun informasi teknis dari proses seleksi,” ucap Amin.
Komisi I DPRD Provinsi Kalsel berkomitmen untuk menjalankan proses uji kelayakan dan kepatutan secara terbuka demi menghasilkan komisioner KPID yang mampu menjaga kualitas penyiaran dan menjunjung keberimbangan informasi di Banua.( Surya).