Sidang Tim Pertimbangan Izin Pengangkatan Anak (PIPA) Tentukan Kelayakan Calon Orang Tua Angkat Dan Anak Yang Akan Diangkat

Suasana Saat Sidang Tim Pertimbangan Izin Pengangkatan Anak (PIPA) Tahun 2025

Banjarmasin, lintaskalsel.com

Dinas Sosial Provinsi Kalimantan Selatan menggelar Sidang Tim Pertimbangan Izin Pengangkatan Anak (PIPA) Tahun 2025 di Royal Jelita Hotel, Banjarmasin, Rabu (12/11/2025) pagi.

Kegiatan diawali dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya secara khidmat oleh seluruh peserta.

Sidang PIPA dihadiri oleh anggota tim dari berbagai instansi terkait yang berperan dalam menentukan kelayakan calon orang tua angkat dan anak yang akan diangkat.

Tim berasal dari Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Provinsi Kalimantan Selatan,

Dinas Kesehatan Provinsi Kalimantan Selatan, Lembaga Perlindungan Anak Daerah ProvinsiKalimantan Selatan, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Banjarmasin, PPRSAR “Mulia Satria” Provinsi Kalimantan Selatan.

Kemudian Biro Kesra Setda Provinsi Kalimantan Selatan, Biro Administrasi Pimpinan Setda Provinsi Kalimantan Selatan, Kanwil Kementerian Agama Provinsi Kalimantan Selatan, Kanwil Kementerian HAM Kalimantan Selatan, Biro Hukum Setda Provinsi Kalimantan Selatan, Unit PPA Ditreskrimum Polda Kalimantan Selatan, Pengadilan Tinggi Negeri Banjarmasin, Pengadilan Tinggi Agama Banjarmasin.

Adapun daftar calon orangtua angkat dan calon anak angkat berasal dari sejumlah daerah, yakni Tabalong (1), Hulu Sungai Tengah (1), Tapin (3), Tanah Laut (2), Banjarbaru (3), dan Banjarmasin (4), dengan total sebanyak 14 pemohon.

Kepala Dinas Sosial melalui Kepala Bidang Rehabilitasi Sosial Dinas Sosial Provinsi Kalimantan Selatan, Selamat Riadi, dalam sambutannya menyatakan apresiasi kepada para peserta yang hadir dan berkomitmen menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab.

“Alhamdulillah, bapak dan ibu yang hadir pada kegiatan Tim Pertimbangan Izin Pengangkatan Anak (PIPA) Provinsi Kalimantan Selatan Tahun 2025, mudahan tetap semangat dalam menjalankan tugas ini,” ucap Selamat Riadi.

Pelaksanaan sidang ini merupakan bagian penting dari proses penetapan orang tua dan anak angkat agar sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

“Kegiatan ini merupakan langkah yang wajib ditempuh dalam proses penetapan orang tua dan anak angkat,” jelas Riadi.

Lebih lanjut, Selamat menekankan pentingnya pemenuhan hak anak dalam setiap proses pengangkatan.

“Melalui kegiatan ini, kita berharap hak-hak anak dapat terpenuhi agar masa depan mereka menjadi lebih baik. Menurut Selamat Riadi banyak yang belum mengetahui pentingnya proses ini, padahal kita terus mendorong pemenuhan hak anak, termasuk hak atas pendidikan dan kesejahteraan,” pungkasnya. (Surya)

 

Kategori:
Array

Berita Terkait

slot gacor