Wakil Ketua DPRD Kartoyo Pastikan Masyarakat Miskin Di Kalimantan Selatan Dapat Mengakses Layanan Hukum Yang Adil Dan Merata

Wakil Ketua Haji Kartoyo Menjelaskan Perda Bantuan Bagi Maayarakat Tidak Mampu Dihadapan Konstemtuennya Desa Bamban Angkinang

HSS, lintaskalsel.com

Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) , H. Kartoyo, S.M sosialisasikan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 10 Tahun 2015 tentang Penyelenggaraan Bantuan Hukum untuk Masyarakat Miskin.
Kegiatan sosper trsebut berlangsung di Kabupaten Hulu Sungai Selatan dan dihadiri oleh berbagai elemen masyarakat, termasuk tokoh masyarakat, perwakilan organisasi non-pemerintah, serta warga setempat. Bertempat di sebuah rumah warga RT. 01 Desa Bamban Kecamatan Angkinang, Sabtu (25/01/2025).

H. Kartoyo, S.M mengungkapkan sosialisasi perda ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman masyarakat mengenai hak-hak mereka dalam mendapatkan bantuan hukum, terutama bagi mereka yang kurang mampu.

” Perda No. 10 Tahun 2015 dirancang untuk memastikan bahwa masyarakat miskin di Kalimantan Selatan dapat mengakses layanan hukum yang adil dan merata,” ucap Kartoyo.

Disebutkan berbagai poin penting dari Perda ini, antara lain kriteria Penerima Bantuan Hukum adalah Masyarakat yang berhak mendapatkan bantuan hukum, mereka yang tergolong miskin sesuai dengan kriteria yang telah ditetapkan oleh pemerintah daerah.

“Jenis Bantuan hukum yang diberikan meliputi konsultasi hukum, pendampingan di pengadilan, dan penyelesaian sengketa di luar pengadilan,” jelas H. Kartoyo.

Dirinya berharap adanya sosialisasi ini, masyarakat dapat lebih memahami dan memanfaatkan hak mereka dalam mendapatkan bantuan hukum. Selain itu juga adanya peningkatan kerjasama antara pemerintah daerah, lembaga bantuan hukum, dan masyarakat untuk memastikan implementasi Perda ini berjalan dengan efektif.

Sementara itu Kepala Desa Bamban Adiyani mengungkapkan adanya sosialisasi ini selain mengungkapkan rasa terimakasih yang mendalam juga menyambut positif.” bahwa kegiatan ini sangat bermanfaat dan memberikan pencerahan mengenai hak-hak hukum yang dimiliki oleh masyarakat.

“Kami berharap masyarakat Hulu Sungai Selatan dapat lebih berdaya dan terlindungi secara hukum, serta mampu memperjuangkan hak-hak mereka dengan lebih baik,”pungkas Adiyani.( Surya).

Kategori:
Array

Berita Terkait

slot gacor