Pansus II Menggali Secara Mendalam Aturan Jamkrida Bali

Usai Pertemuan Dengan Jamkrida Bali, Ketua Pansus II DPRD Kalsel Paman Yani Foto Bersama

Bali, lintaskalsel.com
Ketua Pansus II, Muhammad Yani Helmi selaku pimpinan rombongan menggandeng PT Jamkrida Mandara Bali menggali materi terkait ketentuan yang diatur dalam raperda Jamkrida, Jumat (12/7/2024) pagi.
Kunjungan ini dalam rangka memperdalam materi Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Peningkatan Penyertaan Modal Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan kepada Perseroan Terbatas Penjaminan Kredit Daerah Kalsel Perseroda (PT Jamkrida), Panitia Khusus (Pansus) II DPRD Provinsi Kalsel bertandang ke PT Jamkrida Bali Mandara.

“Selain itu pihaknya ingin mendapatkan beberapa masukan dari PT Jamkrida Mandara Bali, kemudian dengan adanya masukan tersebut, ingin Produk Hukum ini nantinya memiliki materi yang mendetail,” ucap Paman Ysni

Hari ini banyak belajar dari PT Jamkrida Bali, kemudian ada sesuatu yang menarik yaitu bahwa di Bali ini PT Jamkrida Mandara mendapatkan dukungan penuh dari seluruh kabupaten dan kota. Sementara di Kalsel, saham terbesarnya dimiliki oleh Pemerintah Provinsi dan yang lainnya adalah Koperasi dari Bank Kalsel.

Peraturan lama tahun 2012 mengenai jamkrida belum sempurna, ditambah lagi tahun 2024 ini ada aturan untuk penambahan modal dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK), sehingga harus dipelajari dengan standar banding dengan provinsi lain yang sudah memiliki aturan lengkap.

“Tentu saja, mengambil hal ini akan berguna sekali, kemudian kita akan terus mempelajarinya lagi karena Undang-Undang ini bukan hanya tanggung jawab legislatif tetapi juga eksekutif perlu mendengarnya. Jika memang ada hal yang menarik dan bermanfaat bagi kemajuan PT Jmakrida nanti, kita akan muat asal tidak melanggar aturan yang ada,” ujar Paman Yani.

Secara pribadi berharap dan menargetkan bahwa Perda ini akan rampung pada Agustus 2024 mendatang. Untuk itu, menjelang masa purna tugas sebagai wakil rakyat ujar Paman Yani harus betul-betul menjadi prioritas, karena tahun ini harus selesai.

Menangkap hal tersebut Direktur Umum (Dirut) Jamkrida Kalsel Suyanto yang turut tergabung dalam rombongan mengatakan pihaknya melakukan pengajuan penambahan modal ke kabupaten dan kota, akan tetapi karena investor selalu menanyakan return of investasinya, akhirnya pemerintah kabupaten kota belum bisa menerima.

Rombongan tersebut diterima langsung oleh Direktur PT Jamkrida Mandara Bali, I Ketut Indra Satya Dharma Putra SE, MM yang mengaku sangat senang dengan kedatangan kunjungan dari wakil rakyat “Rumah Banjar” yang didampingi lagi oleh PT Jamkrida Kalsel. Menurutnya, kedatangan mereka ini memberikan aura yang positif sehingga pihaknya pun lebih bersemangat karena bisa bertukar informasi. (Surya).

Berita Terkait

slot gacor