Banjarmasin, lintaskalsel.com
Anggota Komisi II Bidang Ekonomi dan Keuangan DPRD Kalimantan Selatan (Kalsel) Haji Jahrian menyatakan sebenarnya Pemprov Kalsel untuk mendapatkan pendapatan daerah cukup banyak asal mau.
Misal SMA Banua yang berada di km 17 dengan luas areal memadai dapat dijadikan aset untuk pemasukan kas daerah, tapi harus diperbaiki, baik gedung maupun pasilitas lainnya.
Gedung itu kan bisa disewakan untuk acara rapat maupun acara kawinan termasuk kegiatan lainnya, maka secara otomatis duit masuk ke kas daerah.
” Alhamdulillah setelah diberi masukan komisi II, ditinjau kayanya sudah ada gerakan dari Pemprov Kalsel untuk memperbaiki gedung tersebut, ucap Guru Jahrian.
Kepada awak media usai rapat paripurna DPRD Kalsel di Banjarmasin, Rabu,(25/3/2026).
Sekretaris Komisi II itu menunjuk contoh aset Pemprov Kalsel yang tidak menghasilkan antara lain bekas Hotel Batung Batulis serta bangunan “Rumah Banjar” pada kawasan/komplek SMA Banua di Banjarbaru.
Sementara contoh aset pemerintah pusat yang ada di Kalsel dan terkesan menganggur, yaitu jembatan timbang, lanjut wakil rakyat dari Partai NasDem asal daerah pemilihan Kalsel III/Kabupaten Barito Kuala (Batola) itu.
Menyingung aset pusat, Haji Jahrian menggasak Pemprov gigih meminta pelepasan hak agar menjadi hak pemerintah daerah (pemda) setempat.
“Kita harus berjuang semaksimal mungkin agar pemerintah pusat mau melepaskan hak mereka,” minta Guru Jahrian dengan nada keras dan semangat.
Hal tersebut dikemukakannya sehubungan dengan pemotongan anggaran dari pemerintah pusat sehingga mengharuskan Pemda bekerja keras untuk peningkatan PAD.( Surya).






