Jakarta , lintaskalsel.com
Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Kalimantan Selatan (DPRD Kalsel) segera akan melakukan koordinasi dengan Dinas Pemberdayaan Perempuan Dan Perlindungan Anak Dan Keluarga Berencana (PPPAKB) Provinsi Kalsel dalam rangka persiapan penyusunan Rancangan Peraturan Daerah (ranperda) Tentang Pembangunan Kependudukan.
Sekretaris Komisi IV Firman Yusi usai melakukan koordinasi dan konsultasi terkait peran dan tanggung jawab Dewan terhadap upaya pengendalian kependudukan dan keluarga berencana ke Direktorat Jenderal Bina Pembangunan Daerah (Ditjen Bina Bangda) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Republik Indonesia (RI), Senin, 15/1/2024.
Dia mengungkapkan, salah satu yang menjadi catatan penting dari hasil kunjungan tersebut adalah mendukung percepatan 5 pilar pembangunan di bidang kependudukan.
“Dengan pemahaman yang satu antara legislatif dan eksekutif akan sangat membantu kelancaran dalam rangka mensukseskan kebijakan-kebijakan pemerintah kita. Kita masih punya PR 5 pilar. Mudahan-mudahan dengan kunjungan ini bisa menyelesaikan 5 pilar ini dengan sebaik-baiknya”, pungkasnya.
Dalam pertemuan tersebut hadir Deputi Bidang Advokasi dan Informasi sekaligus plt. Deputi Keluarga Berencana dan Kesehatan Reproduksi BKKBN Pusat, Drs. Sukaryo Teguh Santoso, MPd. didampingi Direktur Perencanaan Pengendalian Penduduk BKKBN, Drs. Munawar Asikin, S.Si, MSE.(surya)






