Banjarbaru, lintaskalsel.com
Orientasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Provinsi Kalimantan Selatan Angkatan I, II dan Angkatan III Tahun 2024 di Aula Kampus I BPSDMD Kalsel, Jl. Panglima Batur Timur, Kota Banjarbaru pada Senin (2/12/3024) pagi, dibuka Asisten Administrasi Umum Ahmad Bagiawan mewakili Plt Gubernur Kalsel Haji Muhidin.
Selain orientasi PPPK, BPSDMD Kalsel menggelar juga tiga agenda pelatihan lainnya yaitu keamanan siber, penata usaha keuangan, dan audit pengadaan barang dan jasa (PBJ). Dan orientasi ini diikuti sebanyak 120 orang, kemudian tiap angkatannya terdapat 40 peserta.
Dalam sambutan Plt Gubernur yang dibacakan Ahmad Bagian
menyatakan ASN memiliki tanggungjawab sebagaimana pelaksana kerja yang aktif dalam pengabdian dan pemersatu bangsa. Peran itu, seyogyanya harus dipahami secara penuh dalam kesadaran para ASN.
Menurut H. Muhidin, kesadaran dalam memahami fungsi dan peran itu menjadikannya lebih berintegritas dalam pekerjaan. Sejak awal, pihaknya telah menekankan kepada seluruh ASN agar dapat menjalankan amanah tersebut.
“Oleh karena itu, saya mengajak para PPPK agar kiranya dapat beradaptasi dengan lingkungan baru, dengan cepat dan penuh dedikasi, maka tinjukanlah kualitas terbaik sebagai seorang pegawai yang profesional,” pungkas Plt Gubener H Muhidin.
Selain salam mengucapkan selamat kepada peserta PPPK yang berhasil lolos menjadi pegawai pemerintah, juga Plt menyampaioan salam bagi semua peserta PPPK karena dapat mengikuti orientasi ini.
Sementara itu Kasubbid Kompetensi Pimpinan Daerah dan Prajabatan BPSDM Kalsel, Dr. Abdul Haris melaporkan orientasi ketiga angkatan ini dalam upaya peningkatan kualitas pegawai.
Hal itu tertuang dalam UU No. 20 Tahun 2003 tentang SISDIKNAS pada pasal 26 ayat 3 tercantum program pendidikan nonformal, meliputi pendidikan kecakapan hidup, pendidikan anak usia dini, pendidikan kepemudaan, pendidikan pemberdayaan perempuan, pendidikan keaksaraan, pendidikan keterampilan dan pelatihan kerja, pendidikan kesetaraan, serta pendidikan lain yang ditujukan untuk mengembangkan kemampuan peserta didik.
“PPPK ini wajib mengikuti orientasi karena tertuang dalam UU tersebut. Dalam pelatihan ini nanti akan banyak materi yang telah disiapkan untuk peserta,” tutup Abdul Haris.
( Surya )