Banjarbaru, lintaskalsel.com
Plt Gubernur Kalsel H.Muhidin didampingi Sekretaris Daerah Provinsi Roy Rizali Anwar coffee morning bersama pejabat lingkup Pemprov Kalsel di Aula Kebun Raya Banua, Badan Badan Riset dan Inovasi Daerah (BRIDA) Provinsi Kalsel pada Senin (09/11/2024).
Coffee morning dihadiri para Kepala SKPD lingkup Pemprov Kalsel dan pejabat eselon III ini berlangsung penuh dengan keakraban.
Di awal coffee morning, H Muhidin terlebih dulu mengenalkan diri, keluarga dan menceritakan karier politiknya, mulai sebagai anggota DPRD Tapin, DPRD dan dilanjutkan kesuksesan menjadi Walikota Banjarmasin, sebagai Wakil Gubernur Kalsel satu periode disambung Plt Gubernur Kalsel saat ini.
H Muhidin juga sebagai Gubernur Kalsel terpilih pada Pilkada serentak 2024, berpasangan dengan Wakil Gubernur Hasnuryadi Sulaiman yang secara resmi keduanya dilantik pada 7 Pebruari 2025 nanti oleh Presiden Prabowo Subianto di Istana Negara – Jakarta.
H Muhidin juga menyampaikan komitmennya untuk kerja bersama dan profesional dalam menjalankan tugas masing-masing.
“Apapun yang kita hadapi, kita pikirkan bersama, dan tidak ada lagi ‘kuning – biru’,” ujar Muhidin
H. Muhidin juga mengajak semua bersama-sama membangun Kalimamntan Selatan dan bersinergi antar SKPD lingkup Pemprov Kalsel.
“Ayo membangun Kalimantan Selatan bersama-sama diniatkan untuk ibadah mengutamakan kerja bersama. ” pesan H. Muhidin.
” Tidak ada rasa dendam dalam dirinya kepada siapapun dalam hal adanya perbedaan sikap atau dukungan pada saat pencalonan gubernur dan wakil gubernur pilkada serentak lalu,” ucap Muhidin.
Menyinggung masalah tenaga honorer atau kontrak di masing-masing instansi, diperkenankan menambah tenaga jika memang sangat diperlukan, dengan catatan, memilih orang-orang yang berkompeten di bidangnya dan dilakukan pengawasan disiplin kerja.
“Jangan sampai ada yang tidak turun (absen, red) ke kantor, tapi terima gaji,” ujar H Muhidin.
Terkait gaji honorer, H. Muhidin juga akan meningkatkan kenaikan menjadi Rp3,3 juta yang akan diusulkan pada anggaran perubahan 2025 mendatang yang disesuaikan dengann Upah Minimum Provinsi (UMP) 2025. ( surya kutif Adpim)