DKI Jakarta, lintaskalsel.com
Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan atas Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LHP LKPP) TA 2023 dan Ikhtisar Hasil Pemeriksaan Semester (IHPS) II Tahun 2023 dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) kepada Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo di Jakarta Convention Center, Senin, (8/7/2024) pagi, dihadiri Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel), Dr. (HC) H. Supian HK, SH, MH
Nakhoda Wakil Rakyat “Rumah Banjar” itu dihadiri Gubernur Kalsel, H. Sahbirin Noor dan didampingi oleh Sekretaris DPRD Provinsi Kalsel, M. Jaini, SE, MAPH
Supian HK mengapresiasi upaya Badan Pemeriksa Keuangan dalam menyusun dan menyerahkan Laporan Hasil Pemeriksaan atas Laporan Keuangan Pemerintah Pusat dan Ikhtisar Hasil Pemeriksaan Semester II Tahun 2023.
“Wakil DPRD Provinsi Kalsel berharap laporan ini dapat menjadi acuan untuk meningkatkan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan di seluruh tingkat pemerintahan,” kata politikus Partai Golkar Supian HK
Terjalinnya kerja sama yang lebih erat antara BPK dan pemerintah daerah dalam mengawasi dan memperbaiki pengelolaan keuangan daerah agar semakin baik dan sesuai dengan prinsip-prinsip good governance,
diharapkan memberi gambaran yang positif dan optimis tentang masa depan pengelolaan keuangan negara, sekaligus menunjukkan komitmen DPRD Kalsel untuk terus meningkatkan transparansi dan akuntabilitas.
Hal ini sejalan dengan Pidato Ketua BPK RI, Dr. Isma Yatun, CSFA., CFrA. yang juga berkomitmen mendukung pemerintahan yang baik. Maksudnya, peran pemangku kepentingan di Indonesia, membawa ekonomi kita relatif pulih dan membaik pasca Pandemi Covid-19, jika dibandingkan dengan negara-negara lain.
Penghargaan dan apresiasi kepada BPK RI juga disampaikan oleh Presiden RI, Joko Widodo, yang menurutnya telah bekerja keras menyelesaikan tugas pemeriksaan keuangan negara dan terus meningkatkan profesionalismenya dalam fungsi pemeriksaan.
“Saya juga ingin mengucapkan selamat kepada seluruh jajaran pemerintah pusat dan daerah atas predikat Wajar Tanpa Pengecualian atau WTP dalam laporan keuangan pemerintah tahun ini,” ujar Presiden Jokowi, sembari melanjutkan, bahwa WTP merupakan kewajiban penggunaan APBN dan APBD secara baik.
Disisi lain H. Supian HK mengaku bangga atas capaian WTP pemerintah pusat yang ke-8 kali berturut-turut sejak diraihnya LKPP pada tahun 2016 silam.
“Ini terus ditingkatkan, sebab ini bukti bahwa APBN yang notabene merupakan uang rakyat sudah dimanfaatkan dengan baik,” tutur Supian HK.
Kalsel sendiri sudah 11 kali berturut-turut mendapatkan predikat WTP, hal ini menurutnya juga harus ditingkatkan koordinasi maupun kolaborasi, karena pimpinan pemerintah tidak lepas dari pimpinan DPRD, sebaliknya juga demikian, pimpinan DPRD juga tidak lepas dari pimpinan Pemerintahnya.(Surya)