Gubernur Paman Birin Sampaikan KUPA PPAS 2024

Banjarmasin, lintaskalsel.com

Rancangan Kebijakan Umum Perubahan Anggaran (KUPA), Rancangan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Provinsi Kalsel Tahun Anggaran 2024 dispaikan Gubernur Kalimantan Selatan (Kalsel), H Sahbirin Noor melalui Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Kalsel, Ir Roy Rizali Anwar, ST , MT pada rapat paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Provinsi Kalsel, Dr (HC) H Supian HK, SH, MH, Kamis (1/8/2024).

Selain mengucapkan terima kasih atas terselenggaranya rapat paripurna ini ujar Sekda mewakili gubernur, juga rencana KUPA dan PPAS ini sangat penting dibahas karena menjadi dasar dalam penyusunan Rencana dan Anggaran Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD).

“Penyusunan rencana KUPA dan rencana PPAS Ini berpedoman pada dokumen Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2024, selain itu juga sesuai dengan amanat Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah,” ucap Paman Birin.

RKPD merupakan penjabaran dari Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) yang memuat Rancangan Kerangka Ekonomi Daerah, Prioritas Pembangunan Daerah serta Rencana Kerja dan Pendanaan Untuk Tahun 2024.

Pada tahun 2024, tema pembangunan di Provinsi Kalsel adalah “Peningkatan Kualitas Daya Saing Daerah Untuk Mendorong Pertumbuhan Ekonomi Inklusif”.

Tema ini, ujar Paman Birin, memiliki makna yang mendalam dan strategis, karena pembangunan Provinsi Kalsel tahun 2024 diarahkan untuk meningkatkan daya saing daerah dengan tetap memperhatikan prinsip-prinsip fundamental dalam penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan.

“Prinsip-prinsip tersebut meliputi demokrasi, pemerataan, keadilan, kesetaraan dan kesejahteraan,” tukasnya.

Turut diagendakan pula dalam rapat paripurna DPRD Provinsi Kalsel kali ini, yakni pengambilan keputusan atas Persetujuan DPRD Provinsi Kalsel terhadap Perubahan Atas Keputusan DPRD Provinsi Kalsel Nomor 08 Tahun 2024 tentang Daftar Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Provinsi Kalsel Tahun 2024.
Usai paripurna dilanjutkan dengan pembahasan KUPA dan PPAS oleh TAPD dan Anggota DPRD Kalsel dipimpin Ketua Dewan Haji Supian HK. (Surya).

Berita Terkait

slot gacor