Banjarmasin, lintaskalsel.com
Sosper tentang kependukan dan catatan sipil penting dilakukan guna penyelenggaraan administrasi kependudukan yang baik.
Hal itu diungkapkan Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) Suripno Sumas saat sialisasi perundang-undangan (Sosper) tentang kependudukan dan catatan sipil (dukcapil) di Banjarmasin.
Sosper tentang dukcapil merupakan permintaan dan keinginan warga masyarakat setempat, sehingga mengerti tentang penyelenggaraan pemerintahan, terutama Disdukcapil.
Sekretaris Komisi I Bidang Pemerintahan, Hukum dan Hak Asasi Manusia DPRD Provinsi Kalsel mencontohkan Kartu Tanda Penduduk (KTP) erat kaitan dengan administrasi kependudukan dan pencatatan sipil yang dibutuhkan untuk urusan pekerjaan.
Dalam sosper tersebut, Suripno juga menghadirkan Kepala Bidang (Kabid) Pelayanan Pendaftaran Penduduk Dinas Dukcapil Kota Banjarmasin Y. Yoyong Dwi sebagai narasumber.
Yoyong menerangkan mengenai proses pembuatan KTP serta surat keterangan dukcapil, seperti kartu keluarga (KK), akta kelahiran dan surat kematian.
“Syukur Alhamdulillah sosper ini mendapat perhatian dari peserta warga masyarakat, oleh sebab itu pihaknya berusaha memberikan pelayanan yang terbaik kepada warga masyarakat terutama penduduk Kota Banjarmasin,”ucap Yoyong.
Di Disdukcapil Kota Banjarmasin menyebar akun aplikasi guna memudahkan masyarakat mengurus administrasi dukcapil.
Sementara itu Anggota Komisi I DPRD Kota Banjarmasin Dedy Sophian menekankan pelayanan penyelenggaraan administrasi kependudukan dan catatan sipil bagi masyarakat harus benar benar baik.L, sehingga masyarakat tidak menghadapi kendala saat mengurus administrasi kependudukan dan catatan sipil.
“Jangan dipersulit, kalau urusannya memang mudah,” ucap Dedy. (Surya).






