Banjarmasin, lintaskalsel.com
Kepala Bapenda Provinsi Kalsel, H. Subhan Nor Yaumil, mengatakan, bahwa Pemprov Kalsel akan memberikan insentif pajak kendaraan bermotor maupun insentif bea balik nama kendaraan bermotor tahun 2025 selama 6 bulan kedepan ditahun tersebut.
Hal tersebut diungkapkan Kabapenda Subhan Yaumil seusai rapat dengar pendapat dengan komisi II DPRD Kalsel Senin (23/12/2024) siang.
” Intinya 2025 tidak ada beban masyarakat, untuk pembayaran pajak kendaraan bermotor, malah di diskon pokok pajaknya,” ucap Subhan.
Setelah 6 bulan insentif berjalan maka pemerintah akan mengevaluasi, bisa diteruskan atau sebaliknya, melihat dari reaksi masyarakat. Menyangkut opsen 66 persen tersebut kata Subhan itu tidak bisa dihindari tetap jalan.
Sementara itu Ketua Komisi II DPRD Kalsel Muhammad Yani Helmi mengapresiasi langkah Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalsel yang akan memberikan diskon pajak kendaraan bermotor sebanyak 25% kepada seluruh masyarakat Banua.
Disebutkan Paman Yani Isu kenaikan pajak ini,tengah hangat di perbincangkan dan mencuat ke berbagai platform media sosial. Pro dan kontra, ujarnya, mewarnai kenaikan opsen pajak yang akan diberlakukan pada 5 Januari 2025 mendatang, tapi bersyukur Pemprov memberikan diskon kepada obyek pajak.
RDP yang dilaksanakan pada Senin, (23/12/24) pagi di Aula Lt. 4 Gedung B DPRD Provinsi Kalsel itu selaim dihadiri oleh sejumlah unsur pimpinan maupun anggota komisi-komisi yang ada di DPRD Provinsi Kalsel juga dari Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) di Banjarmasin.( Surya)






