Banjar, lintaskalsel.com
Mulai awal Januari 2024 uji kelaikan kendaraan angkutan umum dan barang digratiskan alias bebas biaya di seluruh tempat pengujian di seluruh Indonesia, termasuk Daerah Kalsel.
Dibebaskannya biaya uji ini sesuai dengan aturan pemerintah, berdasarkan peraturan UU no.01 tahun 202 pusat2 tentang hubungan keuangan antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah dalam hal ini, Kemendagri melarang pemungutan retribusi pengujian kendaraan bermotor.
Hal tersebut diungkapkan petugas uji kendaraan bermotor Dishub Kabupaten Banjar Dody dan Anang di tempat pengujian kendaraan bermotor Uji Pelaksana Tehnis (UPT) terminal Barakat Gambut.Selasa (27/2/2024).
“Sebagai pelaksana uji tehnis dilapangan, prinsipnya petugas siap melaksanakan sesuai aturan, yakni kendaraan yang di uji jenis Pik up, truk maupun aggkutan penumpang harus benar-benar lengkap dan dalam kondisi baik,” ucap Dody.
Selain itu yang mengurus surat uji kendaraan diutamakan pemiliknya langsung dengan membawa KTP asli dan di foto copy, foto copy STNK asli.
Seumpama pemilik berhalangan datang ke tempat pengujian, maka dapat menggunakan surat kuasa, namun harus tetap melampirkan KTP asli pemiliknya.
“Bagi kendaraan luar wilayah yang ingin uji tehnis di tempat lain, maka harus dilengkapi dengan surat penggantar dari Dishub daerah asal, tetapi tetap persyaratan dilengkapi seperti petunjuk atau keterangan sebelumnya,” tutur Dody.
Perlu diperhatikan bagi kendaraan yang akan di uji yakni wajib memiliki tabung kebakaran atau apart, alat kesehatan P3K, Segitiga rambu lalu lintas dan kunci roda.
Sementara itu saat ditanya kepada pengemudi yang menguji kendaraan jenis Box, Jasmin menyatakan gembira pemerintah membebastugaskan biaya uji petik, yang selama ini selalu membayar sekitar 2 ratus ribu rupiah sesuai dengan jenis kendaraan yang di uji.
“Harapan kedepan dari hasil uji kendaraan oleh Dinas Perhubungan setempat, tidak ada lagi kasus kecelakaan dengan alasan rem blong, ban gundul, lampu tidak menyala maupun jenis lainnya, karena sudah di uji petugas,” ucap Jasmin, (surya).