HSS, lintaskalsel.com
Masyarakat secara tidak langsung sudah sebagian mengamalkan nilai Sila Ketiga Pancasila, Persatuan Indonesia, dengan melalui aksi nyata seperti gotong royong membantu perbaikan rumah warga di RT 2 Desa Hamawang Kiri,
Ungkapan tersebut disampaikan Wakil Ketua DPRD Kalsel Haji Kartoyo saat meninjau langsung rumah milik Majidi yang dinilai sudah tidak layak huni lagi ditempati,Jum’at (20/02/2026).
Kartoyo menegaskan, pengamalan Pancasila tidak cukup hanya dipahami, tetapi harus diwujudkan dalam tindakan nyata yang bermanfaat bagi sesama.
“Hari ini kita ada satu kesimpulan, yaitu mengaplikasikan nilai-nilai Pancasila, yang ketiga Persatuan Indonesia, dengan melakukan gotong royong perbaikan rumah warga di RT 2 Desa Hamawang Kiri,” ujarnya.
saat meninjau.
Rumah Majidi dinilai layak mendapatkan bantuan, walaupun sebelumnya, pengajuan bantuan telah dilakukan melalui pemerintah desa hingga kabupaten, namun belum terealisasi.
“Karena tidak kunjung dapat bantuan, makanya ada satu langkah lagi, yaitu Majidi minta rekomendasi dari kabupaten, kemudian di ajukan ke Dinas Perkim Provinsi, sebab ini termasuk RTLH, namun apabila tidak bisa juga, maka gotong royong menjadi jalan terakhir. Intinya masyarakat tetap kita bantu,” tambah Kartoyo
Sementara itu, Majidi selaku pemilik rumah mengaku telah mengajukan bantuan sejak tahun 2016 dan sempat dijanjikan pada 2017, namun hingga 2026 belum terealisasi.
“Sudah dari tahun 2016 mengajukan, katanya tahun 2017 dapat, tapi sampai sekarang belum juga. Mudah-mudahan atas pertemuan ini ada hikmahnya bagi ulun dan semua,” harapnya.
Melalui kegiatan tersebut, diharapkan semangat kebersamaan dan kepedulian sosial masyarakat semakin kuat, sekaligus menjadi wujud nyata pengamalan nilai persatuan dalam kehidupan sehari-hari.( Surya).






