Banjarmasin, lintaskalsel.com
DPRD Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) dalam rapat paripurna Kamis (4/4/2024), di Ruang Rapat H Mansyah Adrian Gedung DPRD Kalsel, dengan agenda pengambilan keputusan terhadap pokok-pokok pikiran DPRD (Pokir DPRD) tahun 2025, akhirnya menyetujui 703 buah pokok pikiran untuk dimasukan program pemerintah daerah Kalsel.
Sebelum pengambilan keputusan, Wakil Ketua DPRD Kalsel, Hj. Mariana membacakan gambaran umum pokir DPRD terebut dengan harapan menjadi skala prioritas bagi Pemerintah Daerah.
“Pokok-pokok pikiran ini sangat penting untuk memastikan aspirasi masyarakat yang disampaikan melalui berbagai kegiatan dapat terakomodir oleh Pemerintah Provinsi sehingga dapat meningkatkan kontribusi secara maksimal kepada masyarakat, melalui berbagai program pelayanan yang bersifat wajib, mulai dari pendidikan, kesehatan, sosial, pemberdayaan masyarakat, ekonomi dan sektor lainnya,” ucap Mariana.
DPRD Kalsel ingin infrastruktur dalam bidang pendidikan dan kesehatan seperti bangunan sekolah dan bangunan pelayanan kesehatan lainnya juga harus menjadi prioritas bersama.
Usai Pokir DPRD dibacakan, Wakil Ketua DPRD Kalsel, M. Syaripuddin, selaku pimpinan rapat meminta persetujuan kepada seluruh anggota dewan untuk menetapkan pokir DPRD menjadi keputusan DPRD, kemusian Keputusan ini diberi nomor 4 tahun 2024 tentang Pokok-Pokok Pikiran DPRD tahun 2025.
Ditemui usai rapat, M. Syaripuddin menyampaikan dari seluruh pokir DPRD yang disampaikan, DPRD Kalsel memahami realisasinya tentu dengan memperhatikan kemampuan keuangan daerah serta program prioritas dari Provinsi Kalsel.
Menurut Bang Dhin berdasarkan pengalamannya di DPRD ini, sebagian Pokir terayomi, namun ada juga yang belum terakomodir, tapi itu tetap menjadi usulan anggota DPRD.
“Harapan kawan-kawan DPRD Kalsel pokir ini dapat terealisasi dengan baik, lebih lebih yang berkesesuaian dengan program prioritas dan arah visi misi gubernur,” ujar M Syarifuddin. (Surya).






