DPRD Provinsi Riau Pelajari Perda Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Di DPRD Kalsel

Suasana Pertemuan DPRD Riau Dengan Seketariat DPRD Kalsel Dipimpin Kepala Bagian Persidangan dan Perundang-undangan, H. M. Andri Yuzhar, S.STP., M.IP.

Banjarmasin, lintaskalsel.com

Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) bersama Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (DPPPAKB) Provinsi Kalimantan Selatan menerima kunjungan kerja rombongan DPRD Provinsi Riau di Ruang Rapat Badan Pembentukan (BP) Perda, Lantai 2 Gedung B DPRD Kalsel.

Kunjungan dan pertemuan ini dalam rangka sharing informasi dan pengalaman terkait implementasi Peraturan Daerah (Perda) Kalsel Nomor 11 Tahun 2018 tentang Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak.

Kepala Bagian Persidangan dan Perundang-undangan, H. M. Andri Yuzhar, S.STP., M.IP., mewakili jajaran Sekretariat DPRD Provinsi Kalsel menyambut baik dan mengapresiasi kedatangan para legislator dari Pulau Sumatra tersebut. Sebagai fasilitator dalam pertemuan ini, pihak Sekretariat DPRD memastikan seluruh proses pertukaran informasi terkait penyusunan, penerapan, hingga evaluasi kebijakan perlindungan anak di Kalimantan Selatan dapat tersampaikan dengan komprehensif kepada para tamu. ​

Ketertarikan DPRD Provinsi Riau untuk terbang langsung ke Bumi Lambung Mangkurat ini bukan kata Robin P.Hutagalong Perwakilan DPRD Provinsi Riau tanpa alasan,tetapi capaian prestasi Kalimantan Selatan di tingkat nasional menjadi tolok ukur utama mereka dalam memilih tujuan studi komparasi regulasi tersebut. ​

“Alasan utama kami memilih Provinsi Kalsel adalah karena daerah ini telah berhasil meraih predikat sebagai Provinsi Layak Anak (PROVILA) Tahun 2025 yang digelar oleh Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA),” ungkap Robin P. Hutagalung dalam forum tersebut. Dalam kesempatan itu kembali Kepala Bagian Persidangan dan Perundang-undangan, H. M. Andri Yuzhar, S.STP., M.IP. menyatakan melalui momentum fasilitasi kunjungan kerja ini, Sekretariat DPRD Kalsel berharap pengalaman sukses penerapan regulasi yang dibagikan dapat menjadi referensi berharga bagi DPRD Riau. Pertemuan ini sekaligus mengukuhkan komitmen antarlembaga legislatif daerah untuk terus bersinergi dalam melahirkan payung hukum yang kuat demi kemajuan pemberdayaan perempuan dan pemenuhan hak anak di Indonesia.(Surya).

 ​

Berita Terkait

slot gacor