Surabaya, lintaskalsel.com
Komisi II DPRD Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) bersama Bank Kalsel di sela kunjungan kerja ke Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Jawa Timur, membahas dinamika terkini terkait isu dana Pemerintah Provinsi Kalsel yang disebut mengendap di Bank Kalsel.
Pertemuan berlangsung di ruang rapat Surabaya pada Rabu (5/11/2025) dipimpin langsung oleh Ketua Komisi II DPRD Kalsel, H. Muhammad Yani Helmi.
Dalam kesempatan itu Ketua Komisi II, Yani Helmi menegaskan Komisi II DPRD Kalsel tidak tinggal diam dan akan menindaklanjuti persoalan ini dengan langkah konkret serta transparan.
“Kami Komisi II DPRD Kalsel berencana memanggil kembali pihak BPKAD untuk menjelaskan secara komprehensif masalah ini agar masyarakat mendapatkan informasi yang benar dan utuh,” ucap Paman Yani panggilan akrabnya.
Pembahasan mendalam ujar Paman Yani akan dilakukan agar tidak muncul kesalahpahaman publik terhadap pengelolaan keuangan daerah.
“Mudah-mudahan dalam kesempatan berikutnya kita bertemu dan berdiskusi lebih mendalam mengenai hal ini, sehingga semuanya menjadi terang- menderang ” tambahnya.
Yani Helmi menerangkan dana yang disebut mengendap tersebut bukan merupakan permasalahan hukum, melainkan kesalahan teknis dalam penginputan golongan nasabah.
“Tidak ada pelanggaran regulasi atau aturan hukum yang mengakibatkan Bank Kalsel terkena sanksi oleh OJK atau Bank Indonesia. Persoalan ini pun sudah diklarifikasi ke Kementerian Keuangan dan Kementerian Dalam Negeri, dan hasilnya dinyatakan clear,” tegasnya.
Ia menambahkan, total dana yang terdeposito atas nama Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan saat ini mencapai sekitar Rp4,7 triliun. Dana tersebut sepenuhnya masih tersimpan dengan aman di Bank Kalsel dan siap digunakan untuk mendukung pembiayaan program strategis daerah.
“Kalaupun nanti ada sisa atau SILPA, secara otomatis akan dialokasikan kembali pada tahun anggaran 2026 sesuai ketentuan yang berlaku,” jelasnya.
Menutup pertemuan tersebut, Yani Helmi menegaskan komitmen Komisi II DPRD Kalsel dalam menjalankan fungsi pengawasan terhadap keuangan daerah.
“Kami tidak berdiam diri, di mana pun dan kapan pun, kami akan terus melaksanakan tugas untuk memastikan tata kelola keuangan daerah berjalan transparan, akuntabel, dan berpihak kepada kepentingan masyarakat.( Surya).






