Banjarmasin,lintaskalsel.com
Merger atau penggabungan Bank Perkreditan Rakyat (BPR) di Kalimantan Selatan hendaknya segera dilakukan.
Keinginan tersebut terungkap Komisi II DPRD Kalsel saat menerima kunjungan Komisi II DPRD Kabupaten Tabalong, membahas tindak lanjut kebijakan penggabungan atau merger BPR Rabu (7/10/2026).
Dalam pertemuan itu, perwakilan Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Kalimantan Selatan.
Ketua Komisi II DPRD Kalsel Muhammad Yani Helmi pada kesempatan itu mengatakan pembahasan ini dinilai penting mengingat adanya ketentuan yang mengharuskan Bank Perkreditan Rakyat melakukan konsolidasi atau penggabungan dengan batas waktu yang semakin dekat.
Pihaknya mendapat perhatian khusus dari DPRD Kabupaten Tabalong, karena salah satu Bank Perkreditan Rakyat di Kabupaten Tabalong dinilai memiliki kondisinya yang cukup baik.
Muhammad Yani Helmi politisi Golkar mengungkapkan merger atau penggabungan Bank Perkreditan Rakyat sudah ada ketetapannya mulai tahun 2024.
“2024 sudah ada ketetapan Bank Perkreditan Rakyat harus melakukan merger. Batas waktunya sampai April tahun depan. Jadi ini memang harus kita kejar,” ujar Yani Helmi.
Pihaknya hanya mendorong Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan segera mengambil langkah untuk mempercepat proses tersebut karena Bank Perkreditan Rakyat juga berkaitan dengan regulasi daerah, namun setelah dikonsultasikan dengan Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda), ternyata penyusunan regulasi mengenai penggabungan Bank Perkreditan Rakyat bukan ranahnya inisiatif DPRD.
“Kita sudah intens komunikasi dengan Biro Perekonomian. Saya juga meminta agar segera dikomunikasikan dengan Pak Gubernur dan berkonsultasi dengan OJK Kalimantan Selatan,” ungkapnya.
Yani Helmi menambahkan pihaknya juga meminta OJK Kalimantan Selatan menyampaikan kondisi Bank Perkreditan Rakyat yang masih dalam proses konsolidasi kepada OJK Pusat. Hal ini untuk mengupayakan adanya ruang atau kelonggaran bagi Bank Perkreditan Rakyat yang secara administratif dan kelembagaan masih menyelesaikan proses penggabungan.( Surya).





