Komisi II, Sebelum Agustus 2024 Tiga Raperda Harus Selesai, Jangan Sampai Jadi Beban Dewan di Periode Berikutnya

Ketua Komisi II Imam, Saat Rapat Dengan Tiga Dinas Lingkup Pemprov Kalsel.

Banjarmasin, lintaskalsel.com

Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) melaksanakan rapat kerja dengan Dinas Kelautan dan Perikanan Kalsel, Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Kalsel, dan Dinas Perkebunan dan Perikanan Senin, (01/04/24) pagi.

Rapat kerja dipimpin langsung oleh Ketua Komisi II DPRD Provinsi Kalsel, Imam Suprastowo guna menindaklanjuti tiga raperda yang masih belum rampung pembahasannya.

“Kita berharap tiga raperda ini bisa rampung dan diparipurnakan, selain itu tidak ingin hal ini menjadi beban untuk Komisi II di periode yang akan datang, karena di periode yang akan datang, orang-orang yang duduk menjadi anggota DPRD mungkin bukan yang ini lagi, oleh sebab mitra kerja komidi II Dinas Kelautan dan Perikanan Kalsel, Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Kalsel, dan Dinas Perkebunan dan Perikanan secepatnya bisa kita menyelesaikan,” ujar Imam Suprastowo pada saat rapat.

Tiga raperda yang dimaksud, Raperda Pengelolaan Perikanan Perairan Umum, Raperda Perlindungan dan Pemberdayaan Petani, dan Raperda Pengelolaan Hutan Berkelanjutan.

Setelah ini, ujar Imam Suprastowo, Komisi II akan ke Kemendagri dengan memboyong serta perwakilan dari tiga dinas di atas.

“Saat ini kita berpacu dengan waktu, harus cepat selesainya sebelum Agustus 2024, kalau pun memang belum bisa selesai, harus ada alasan yang jelas.

Imam menyebutkan seperti Raperda Pengelolaan Perikanan Perairan Umum yang notabene belum selesai dari tahun 2018, harus ada alasan yang jelas, karena sampai saat ini, di sepanjang proses berjalan sudah banyak memakai duit rakyat,” tandas Imam Suprastowo.(surya)

Berita Terkait

slot gacor