Oktober 2024, Perkiraan Tatib Selesai Dibahas Pansus

Ketua Sementara Supian HK dan Pimpinanan Pansus Tatib Gusti Iskandar Menggelar Rapat

Banjarmasin, lintaskalsel.com

Rancangan Peraturan DPRD tentang Tata Tertib (Tatib) DPRD Provinsi Kalsel bersama Sekretariat DPRD Provinsi Kalsel dan Biro Hukum Provinsi Kalsel, rapat bersama Anggota DPRD masa jabatan baru 2024/2029 Jum’at (13/9/2024), di lantai 4 Gedung DPRD

Rapat dibuka oleh Ketua Sementara DPRD Provinsi Kalsel, Supian HK, dengan agenda Pemilihan Pimpinan Panitia Khusus (Pansus) , disepakati Gusti Iskandar Sukma Alamsyah dari Fraksi Golongan Karya sebagai Ketua Pansus, Agus Mulia Husin dari Fraksi Partai Amanat Nasional sebagai Wakil Ketua Pansus, dan 14 orang perwakilan dari 7 fraksi sebagai anggota pansus.

Iskandar Kepada awak media seusai rapat mengatakan rancangan peraturan tatib DPRD ini dibahas secara komprehensif, mengingat hasil produk pansus ini sangat diperlukan untuk kelancaran tugas dan fungsi anggota DPRD masa jabatan 2024-2029 yang baru dilantik.

“Dalam proses pembahasan pansus tersebut materi-materi maupun pasal-pasal yang ada di dalam peraturan tatib akan menjadi bagian daripada dinamika oleh anggota pansus barangkali ada yang ditambah, dikurangi, diselaraskan, mungkin konsideransnya ada yang perlu disimplifikasi pasalnya, dan segala macam,” ucap Iskandar.

Untuk target penyelesaian, proses penyusunan tatib ini direncanakan berlangsung dua minggu, yakni minggu pertama akan digunakan untuk membahas muatan materi serta konsultasi dan minggu kedua diharapkan dapat dilanjutkan dengan penetapan.

“Langkah awalnya kita akan memulai rapat ini (pembahasan substansi materi) pada 17-18 September 2024, kemudian akan ada konsultasi ke Kemendagri.

“Kalo meliat jadwal itu, target paling lambat itu minggu kedua Oktober diselesaikan pansus, karena 23-27 September 2024 kita tidak bisa melakukan rapat kerja pansus mengingat kita mendapat undangan orientasi DPRD,” tutup Iskandar.(Surya).

Berita Terkait

slot gacor