Paman Yani, Dispilin Membayar Pajak dan Retribusi

Paman Yani Saat Sosialisasikan Pajak Retribusi Di Kotabaru

KOTABARU, lintaskalsel.com
Wakil Ketua Komisi II DPRD Kalsel, Muhammad Yani Helmi, mengajak masyarakat ikut serta dalam mewujudkan kemajuan pembangunan Banua, melalui kedisiplinan dalam membayar wajib pajak dan retribusi daerah.

Hal tersebut diunfkapannya pada kegiatan Sosialisasi Peraturan Daerah (Sosper) tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, di Desa Stagen, Kecamatan Pulau Laut Utara, Kotabaru, Rabu (5/6/2024).

Seluruh hasil pungutan pajak dan retribusi yang disediakan masyarakat akan dikumpulkan ke kas daerah, dan selanjutnya digunakan untuk membangun infrastruktur.

“Contoh nyata dalam waktu dekat akan dikerjakan pemerintah setempat yaitu pembangunan jembatan penghubung Kotabaru dan Tanah Bumbu dan dana yang digunakan sebagian dari hasil pungutan pajak dan retribusi,” katanya.

Paman Yani berharap sosialisasi yang digalakan ini bisa lebih meningkatkan kesadaran masyarakat untuk taat membayar wajib pajak dan retribusi daerah.

“Saya mengira masyarakat di daerah konstituennya tidak telat membayar pajak wajib, karena pajak dari rakyat untuk rakyat,” pungkas Paman Yani.

Sementara itu, Kepala Pelabuhan Perikanan Kotabaru, Syahliani, mengapresiasi sosialisasi yang dilakukan anggota dewan yang membidangi Ekonomi dan Keuangan di “Rumah Banjar” tersebut.

Menurutnya, sosialisasi yang dilakukan Paman Yani sangat membantu untuk lebih memberikan pemahaman dan kesadaran masyarakat tentang pentingnya membayar retribusi kapal di pelabuhan yang mereka kelola.

“Semoga kegiatan seperti ini terus dilakukan karena sangat berdampak positif terhadap hasil pendapat yang kami terima setiap tahun,” ucap Syahliani. (Surya

Berita Terkait

slot gacor