Banjarmasin, lintaskalsel.com
Delapan fraksi DPRD Kalimantan Selatan menyetujui usulan 4 buah raperda eksekutif melalui pandangan fraksi DPRD Kalsel.
Ke 4 buah Raperda tersebut yakni
1. Perubahan Bentuk Perseroan Terbatas Penjaminan Kredit Daerah Kalimantan
Selatan Menjadi Perseroan Terbatas Penjaminan Kredit Daerah Kalimantan
Selatan Perseroda
2. Penambahan Pemyataan Modal Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan Menjadi
Perseroan Terbatas Penjaminan Kredit Daerah Kalimantan Selatan Perseroda
3. Hasil Pengelolaan Kekayaan Daerah yang Dipisahkan dan Lain-lain Pendapatan
Asli Daerah yang syah
4. Rancangan Pembangunan Jangka Panjang Daerah Kalsel Tahun 2025-2045, termasuk keputusan terhadap raperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2023 menjadi perda
Persetujuan 8 fraksi tersebut disampaikan melalui rapat paripurna DPRD Kalsel yang dipimpin Wakil Ketua DPRD Hajjah Karmila. Rabu (26/6/2024) pagi di ruang rapat Haji Mansyah ADD.
Gubernur Kalsel Haji Syahbirin Noor dalam pendapat akhir pandangan 8 fraksi terhsdap 4 buah raperda yang di sampaikan Sekda Kalsel Ir.Roy Rijali Anwar pada prinsipnya mengucapkan terima kasih dan penghargaan yang setinggi timgginya kepada DPRD Kalsel yang sudah menyetujui.
“Eksekutif siap menyambut masukan dan catatan serta perbaikan yang diminta 8 fraksi tersebut dengan segera,” ucap Roy Rijali Anwar.
Sebelumnya dilakukan penandatanganan kesepakatan terhadap 4 buah raperda itu antara pimpinan rapat paripurna DPRD Kalsel Hajjah Karmila dengan Pemerintah Provinsi Kalsel yang perwakilan Sekda Kalsel Ir.Roy Rijali Anwar mewakili Gubernur Haji Syahbirin Noor.
Diakhir rapat paripurna, DPRD Kalsel membentuk 4 pansus, guna mendalami isi 4 buah raperda usulan eksekutif.(Surya)