Banjarmasin, lintaskalsel.com
Poin-poin rekomendasi DPRD Kalsel terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Gubernur Kalsel Anggaran (TA) 2023 disepakati.
Kesepakatan tersebut diputuskan dalam Rapat Paripurna Internal DPRD, dipimpin Wakil Ketua DPRD Kalsel, Muhammad Syaripuddin, di Banjarmasin, Kamis (2/5/2024) pagi.
Rekomendasi LKPj 2023 yang
dibahas oleh empat Panitia Khusus (Pansus), secara mendalam sudah final.
Ke empat itu yakni, Pansus I Bidang Hukum dan Pemerintahan. Pansus II Bidang Ekonomi dan Keuangan, Pansus III Bidang Pembangunan dan Infrastruktur, Pansus IV Bidang Kesejahteraan Rakyat (Kesra).
Ketua Pansus I Siti Noortita Ayu Febria, merekomendasi terkait keterbukaan informasi yang belum optimal sesuai ketentuan,
padahal keterbukaan informasi publik merupakan faktor penting bagi pemerintahan yang baik.
Selain itu, tata kelola penanggulangan bencana agar lebih baik, terlebih belakangan kerap terjadi gempa yang juga berpengaruh terhadap Kalsel.
Sementara Pansus II, Karlie Hanafi Kalianda, menyoroti Pemprov Kalsel perlu mengakselerasi atau percepatan pertumbuhan ekonomi, kemudian penyerapan anggaran yang belum maksimal, serta perlu perbaikan tata kelola keuangan dan aset daerah.
Termasuk berkenaan investasi dan penanaman modal agar tidak padat modal semata, tetapi padat karya.
Pansus III, diwakili, Izar Marzuki merekomendasikan perlu perhatian yang lebih maksimal terhadap jalan padat lalu lintas, seperti jalan alternatif Banjarmasin-Sungai Gampa-Margasari-Kelumpang, dan beberapa jalan lainya.
Pansus IV, diwakili Gina Mariati, antara lain menyampaikan rekomendasi agar Pemprov Kalsel lebih fokus terhadap upaya mengatasi penduduk prasejahtera yang cenderung makin meningkat.
Hasil kesepakatan rekomendasi DPRD itu ditandatangi kemudian berlanjut pada rapat paripurna dewan bersama pemerintah daerah siang harinya dengan agenda penyerahan rekomendasi DPRD Kalsel. (Surya)






