Barito Kuala, lintaskalsel.com
Ketua Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) HM Lutfi Syaifuddin. S.Sos, sosialisasikan Perda Nomor 12 Tahun 2017 tentang Penyelenggaraan Penanggulangan Bencana di Kelurahan Handil Barito Kuala. Selasa (3/4/2024) siang.
Sosialisasi penanggulangan kebencanaan ini sangat penting bagi masyarakat, agar lebih memahami hak dan kewajiban sebagai warga negara, selain juga tertuang dalam Perda.
“Beberapa tahun yang telah lewat wilayah Kalsel pernah mengalami bencana banjir yang begitu besar sehingga banyak permasalahan yang tidak dapat tertangani dengan baik, termasuk dampak yang ditimbulkan pasca banjir tersebut, lalu dengan adanya Perda Penanggulangan Bencana ini maka permasalahan yang ada di masyarakat hendaknya sudah dapat terbaiki dengan baik ,” ucap Lutfi.
Kita perlu mensosialisasikan Perda 12/2017 karena di dalamnya mengatur hak dan kewajiban warga masyarakat terkait penyelenggaraan penanggulangan bencana.
Dalam beberapa kunjungan ke daerah, baik di Batola maupun daerah lain, termasuk Kota Banjarmasin aspirasi yang masuk dari masyarakat ke anggota DPRD mengenai penanggulangan bencana.
“Oleh karena itu sebagai wakil rakyat, tentu akan berusaha memperjuangkan aspirasi mereka sesuai prosedur dan ketentuan yang berlaku,” tutup Lutfi. ( surya).






