Banjarmasin, lintaskalsel.com
Kota Banjarmasin turut merasakan dampak kebakaran hutan dan lahan (karhutla) melanda sejumlah wilayah di Kalimantan Selatan, Kabut asappun mengancam kesehatan masyarakat, aktivitas pendidikan terganggu, sementara upaya pemadaman harus terus dilakukan untuk mencegah kebakaran meluas.
Menghadapi situasi tersebut, Pemerintah Kota Banjarmasin memperkuat penanganan melalui Satgas Siaga Dampak Kebakaran Hutan dan Lahan serta Kabut Asap yang bersiaga selama 24 jam.
Langkah ini menjadi bagian dari upaya pemerintah kota menangani kebakaran sekaligus meminimalkan dampaknya terhadap masyarakat.
Kesiapsiagaan diperkuat melalui satu posko induk di Kantor BPBD Kota Banjarmasin dan tiga pos lapangan di Pemurus Dalam, Sungai Andai, serta Sungai Lulut. Personel gabungan disiagakan untuk merespons kebakaran di wilayah kota dan mendukung penanganan lintas daerah sesuai kebutuhan di lapangan.
Berdasarkan data Pemerintah Kota Banjarmasin, tercatat 71 kejadian kebakaran lahan sejak Juli hingga awal Oktober 2026. Di tengah penanganan di wilayah sendiri, personel pemadam asal Banjarmasin juga turut membantu pemadaman di Kabupaten Banjar dan Barito Kuala, serta memiliki rekam jejak membantu penanganan kebakaran di Banjarbaru.
Di sisi lain, pemerintah kota terus berupaya melindungi masyarakat dari dampak kabut asap. Pembagian masker dilakukan untuk membantu mengurangi paparan polutan, sementara fasilitas pelayanan kesehatan, termasuk Puskesmas, terus disiagakan untuk melayani masyarakat yang mengalami keluhan kesehatan akibat kondisi udara.
Dampak karhutla juga dirasakan dalam dunia pendidikan. Pembelajaran jarak jauh (PJJ) diberlakukan sebagai langkah perlindungan peserta didik dari paparan udara berbahaya.
Di sektor kesehatan, kasus infeksi saluran pernapasan akut (ISPA) di Banjarmasin sempat mencapai sekitar 2.580 kasus dalam satu pekan pada minggu ke-36 tahun 2026. Kondisi ini menjadi pengingat pentingnya kewaspadaan dan akses pelayanan kesehatan, terutama bagi anak-anak, lansia, serta kelompok rentan.
Wali Kota Banjarmasin H. M. Yamin HR menegaskan pentingnya mengutamakan keselamatan masyarakat dalam menghadapi karhutla dan dampak kabut asap.
“Penanganan karhutla membutuhkan kesiapsiagaan, koordinasi, dan kerja sama seluruh pihak. Keselamatan masyarakat harus menjadi prioritas, disertai upaya perlindungan kesehatan serta dukungan yang memadai bagi petugas di lapangan. Kami akan terus memperkuat upaya penanganan dan perlindungan masyarakat, karena dampak karhutla dan kabut asap tidak boleh dibiarkan mengancam kesehatan, mengganggu pendidikan, maupun menghambat aktivitas warga,” ujarnya.
Di tengah upaya penanganan tersebut, perhatian turut tertuju pada bantuan presiden (Banpres) untuk penanganan karhutla senilai Rp100 miliar yang diberitakan. Dalam rincian alokasi yang beredar, Kota Banjarmasin tidak tercantum sebagai penerima langsung.
Rincian tersebut menyebutkan alokasi untuk BPBD Provinsi Kalimantan Selatan sebesar Rp30 miliar, Kabupaten Tanah Laut Rp20 miliar, Kota Banjarbaru Rp15 miliar, Kabupaten Tapin Rp15 miliar, Kabupaten Hulu Sungai Selatan Rp10 miliar, dan Kabupaten Tanah Bumbu Rp10 miliar.
Kondisi ini menjadi momentum untuk melihat kebutuhan penanganan karhutla secara menyeluruh, termasuk dukungan bagi daerah yang menghadapi kebakaran sekaligus terdampak kabut asap. Penanganan lintas wilayah membutuhkan kesiapan personel, kendaraan, dan peralatan yang harus tetap berfungsi optimal.
Dukungan berupa bahan bakar minyak (BBM), biaya operasional, perawatan armada dan mesin pompa, serta perlengkapan keselamatan menjadi bagian penting dalam menjaga kesiapsiagaan Satgas. Dengan dukungan yang memadai, upaya pemadaman dan perlindungan masyarakat dapat terus diperkuat.
Karhutla bukan hanya persoalan api yang membakar lahan. Dampaknya menjangkau kesehatan, pendidikan, dan aktivitas masyarakat. Karena itu, penanganannya membutuhkan sinergi antardaerah, kesiapsiagaan petugas, pelayanan kesehatan yang sigap, serta dukungan sesuai kebutuhan di lapangan.
Di tengah tantangan tersebut, Pemerintah Kota Banjarmasin terus berupaya melindungi warganya sekaligus mengambil bagian dalam penanganan kebakaran lintas wilayah. Sebab, ketika api meluas dan kabut asap menyebar, keselamatan masyarakat menjadi tanggung jawab bersama, tanpa dibatasi wilayah administrasi.( Surya).






