Batola, lintaskalsel.com
Edukasi terhadap masyarakat akan bahaya narkotika, zat aditif maupun jenis lainnya harus terus dilakukan tanpa henti, termasuk edukasi yang dilakukan anggota dewan Propivinsi.
Hal tersebut diungkapkan anggota DPRD Kalsel Haji Mustahir Arifin pada sosialisasi Propemperda, Rancangan Perda, Perda dan Peraturan Perundang Undangan, tentang pencegahan, pemberantasan, penyalahgunaan dan perederan gelap narkotika Selasa (21/1/2025) sore dikawasan Alalak Marabahan.
” Sangat prihatin dengan masih tingginya pengguna, pengedar narkotika di banua ini, oleh sebab itu perlu keseriusan dalam penanganan,” ucap Haji Imus panggilan akrabnya.
Anggota dewan sudah melakukan koordinasi dengan unsur pimpinan maupun anggota DPRD lainnya menyangkut pencegahan, tetapi yang paling penting saat ini ujar Haji Imus mampu menekan dan memutus rantai peredaran.
Dalam memutus rantai peredaraan narkotika, selain tugas tugas kepolisian, BNN juga peran semua pihak, termasuk anggota dewan dalam mengedukasi masyarakat saat sosper kedaerah daerah pemilihan.
” Soal perda Narkotika yang ada ini, memang beberapa kali di evaluasi oleh anggota dewan, kemudian didalami dan dipelajari, namun pada intinya ada gerakan atau action semua pihak dalam pencegahan peredaran ditengah masyarakat,” tutur Haji Imus.
Disinggung rehabilitasi terhadap pemakai maupun yang kecanduan narkotika, untuk sementara ini kata Haji Imus ada di Rumah Sakit Sambang Lihum, namun itu belum memadai. Ia ingin ada tempat rehabilitasi lebih luas, baik di Banua ini bagi pengguna narkotika. ( Surya).
 
				 
					 
					 
				


 
					


