Surabaya, lintaskalsel.com
Biro Pemerintahan Prov. Kalsel kunjungi Biro Hukum dan Kerja sama Pemerintah Kota Surabaya bersama Komisi I DPRD Kalsel.
Kunjungan ini dalam rangka Study Komparasi terkait Pelaksanaan Kerja sama Luar Negeri, Kamis (19/12/2024).pagi
Wakil Ketua Komisi I Habib Hamid Bahasyim, mengatakan kedatangan komisi I ke Biro Hukum dan Kerja Sama Luar negeri Pemerintah kota Surabaya ini untuk mendapatkan masukan masukan dari pemerintah Kota Surabaya.
” Selain untuk menjalin silaturahim juga memperoleh masukan tentang pelaksanaan kerja sama luar negeri,” ucap Habib Hamid Bahasyim
Disebutkan Beberapa negara yang telah menjalin kerja sama dengan Surabaya antara lain Jepang, Korea, dan Inggris.
Kerja sama ini mencakup berbagai bidang, seperti pengelolaan dan pengolahan sampah, pendidikan, serta budaya. Salah satu contoh kerja sama yang sukses adalah pengelolaan sampah dengan metode Takakura yang diterapkan oleh Pemerintah Jepang. Metode ini memungkinkan pengomposan sampah rumahan secara sederhana dan efektif, sehingga Kota Surabaya berhasil mengelola sampah dan memiliki surplus kompos yang dapat dibagikan secara gratis.
” Komisi ini berharap dapat mempelajari dan menerapkan pengalaman baik ini di Kalimantan Selatan ” Ujar Habib Hamid Bahasyim
Sementara itu Ilham Noor, ST, yang ikut dalam rombongan komisi I DPRD Kalsel menyatakan keberhasilan Kota Surabaya dalam menjalin kerja sama luar negeri menjadi inspirasi bagi Kalimantan Selatan.
” ini akan memotivasi Kalimantan Selatan untuk mengoptimalkan sumber daya dan melakukan kerja sama serupa,” ucap Ilham Noor.
Untuk langkah pertama yang akan dilakukan adalah meminta Biro Pemerintahan berkoordinasi dengan organisasi dan dinas terkait yang memiliki potensi untuk menjalin kerja sama luar negeri.
Komisi I siap mendukung hingga tercapainya perjanjian niat (letter of intent) dengan pemerintah luar negeri dan melakukan kunjungan ke Konsulat Jenderal jika diperlukan .
Pada Intinya komisi I Kalimantan Selatan ingin menjalin kerja sama luar negeri yang bermanfaat, guna mewujudkan hal tersebut, rapat dengar pendapat dengan pihak-pihak terkait akan dilakukan dalam waktu segera agar dapat mendiskusikan dan merencanakan langkah-langkah yang diperlukan dalam rangka kerja sama tersebut.( Surya).





