Anggota Banggar DPRD Kalsel Kaji Optimalisasi Peningkatan PAD Melalui Retribusi Sampah Di DPRD DKI Jakarta

Wakil Ketua DPRD Kalsel Haji Kartoyo Dan Anggota Banggar Sedang Diskusi Dengan DPRD DKI Jakarta

Jakarta, lintaskalsel.com

Anggota Badan Anggaran (Banggar) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) studi komparasi ke DPRD DKI Jakarta membahas optimalisasi peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Senin (13/01/2025).

Kedatangan rombongan yang dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Prov. Kalsel H. Kartoyo, S.M disambut langsung oleh anggota DPRD Komisi C DKI Jakarta H. Lukmanul Hakim, SE.

Menurut H. Kartoyo, DKI Jakarta memiliki Peraturan Daerah (Perda) tentang retribusi sampah untuk rumah tangga.

“Jadi di DKI ini ada sebuah perda tentang retribusi sampah, dimana warganya perlu memilah sampah sendiri, dan di DKI sekarang sedang ditahap sosialisasi tentang perda ini kepada masyarakatnya,” ucap Kartoyo seusai pertemuan.

Sebelumnya, H. Lukmanul Hakim menjelaskan di DKI Jakarta ada salah satu perda baru untuk optimalkan PAD DKI Jakarta yaitu perda retribusi sampah yang bertujuan untuk meningkatkan kesadaran tentang pentingnya pengelolaan sampah.

“ Perda retribusi sampah tersebut mengisaratkan kepada masyarakat memilah sampah yang mau dibuang sedari awal,” ucap Lukmanul Hakim.

Selain itu ujar Lukmanul Hakim perda ini tidak hanya untuk dilingkungan rumah tangga saja tetapi juga untuk perusahaan. ( Surya).

Berita Terkait

slot gacor