Bandung, lintaskalsel.com
Komisi IV DPRD Provinsi Kalsel melakukan kunjungan kerja ke DPRD Provinsi Jawa Barat, Selasa (10/2/2026), untuk mempelajari penerapan status Unit Organisasi Bersifat Khusus (UOBK) pada Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) sebagai upaya mencari model pengelolaan yang lebih efektif dan berdampak langsung pada kualitas pelayanan kesehatan masyarakat. Kunjungan ini juga berkaitan dengan warga Kalimantan Selatan (Kalsel), menyangkut mutu layanan rumah sakit daerah masih menjadi soal sehari-hari, dari antrean panjang hingga keterbatasan layanan. Atas dasar itu,
Rombongan dipimpin Anggota Komisi IV DPRD Kalsel, Nor Fajri, diterima oleh Supriono, Staf Komisi V DPRD Provinsi Jawa Barat, di Ruang Komisi V Gedung DPRD Jawa Barat. Pertemuan membahas pengalaman Jawa Barat dalam mengawal penerapan UOBK, sebuah skema yang memberi ruang fleksibilitas pengelolaan rumah sakit, namun pula sekaligus menuntut pengawasan yang lebih ketat dari lembaga legislatif.
Supriono menjelaskan DPRD Jawa Barat memandang UOBK bukan sekadar perubahan status kelembagaan, melainkan instrumen untuk mendorong profesionalisme pengelolaan rumah sakit daerah, namun fleksibilitas tersebut, kata dia, hanya akan berdampak positif jika didukung kesiapan sumber daya manusia, kepastian anggaran, serta mekanisme pengawasan yang jelas agar kepentingan publik tetap menjadi prioritas.
Menurut Supriono, DPRD Jawa Barat secara konsisten menempatkan fungsi pengawasan sebagai kunci dalam penerapan UOBK. Tanpa pengawasan yang kuat, skema ini berisiko menjauh dari tujuan awalnya dan berpotensi menurunkan kualitas layanan kesehatan yang seharusnya dirasakan langsung oleh masyarakat.
Nor Fajri anggota DPRD Kalsel komisi IV menilai masukan dari DPRD Jawa Barat memberikan gambaran nyata mengenai peluang sekaligus risiko penerapan UOBK di sektor kesehatan. Pengalaman tersebut, menurutnya, menjadi cermin penting bagi Kalimantan Selatan dalam menimbang kebijakan serupa agar tidak berhenti pada aspek administratif semata.
Fajri menegaskan, hasil studi komparasi ini akan dijadikan bahan pertimbangan dalam perumusan rekomendasi kebijakan Komisi IV DPRD Kalimantan Selatan. “Masukan dari Jawa Barat akan kami kaji secara mendalam untuk memastikan setiap kebijakan yang diambil benar-benar berdampak pada peningkatan mutu layanan kesehatan bagi masyarakat Kalimantan Selatan,” ujarnya.






