Komisi II DPRD Kalsel Bahas Raperda Perubahan Dengan Mitra Kerja

Ketua Pansus II Agus Mulia Dan Anggota Serta Mitra Kerja Bahas Raperda Perubahan Menyangkut Tanggungjawab Lingkungan

Banjarmasin, lintaskalsel.com

Panitia Khusus (Pansus II) DPRD Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) membahas Raperda tentang Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Perusahaan (TJSLP) gelar rapat bersama mitra kerja Bappeda Kalimantan Selatan Rabu (04/03/26) siang.

Rapat dipimpin langsung  Ketua Pansus II, Agus Mulia Husin, S.Pi. dihadiri Kepala Bappeda Suprapti Tri Astuti dengan difokuskan pada penyamaan sudut pandang berkenaan dengan kerangka raperda yang akan disusun.

Menurut Agus Mulia Husin, Raperda ini merupakan perubahan dari Perda yang sudah ada, yakni Perda no 01 Tahun 2014 tentang Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Perusahaan.

“Dalam raperda ini nantikan akan diatur berkenaan dengan peran pemerintah provinsi agar CSR ini benar-benar bisa dirasakan oleh masyarakat,” ujarnya.

Untuk itu, perusahaan ujar Agus Mulia Husin diwajibkan untuk berkoordinasi dengan pemerintah provinsi agar saling berkesinambungan. Diharapkan dengan adanya raperda ini CSR ini menjadi lebih teratur dan lebih terukur.

Kepala Beppeda Kalsel Suprapti Astuti Yang Hadir Rapat Pansus II Memberikan Penjelasan Hasil.Rapat Pansus II Kepada Awak Media

Sementara itu Suprapti Tri Astuti menanggapi keterangan pansus II tersebut menyangkut CSR menyambut positif seraya berkoordinasi dengan pemerintah Kabupaten/ Kota, sebab ini berbicara Kalimantan Selatan.

” Nanti kabupaten/ kota di Kalsel mengajukan program daerahnya sesuai keperluan, seperti banjir yang melanda tiap tahun, lalu CSR dari perusahaanlh yang berperan bergerak bersama pemerintah daerah dan masyarakat,” ucap Astuti.

Pemerintah Provinsi tegas Astuti sama sekali tidak terlibat dalam pekerjaan CSR nya,semua mereka yang mengerjakan. ( Surya).

 

Kategori:
Array

Berita Terkait

slot gacor