Ketua Komisi II DPRD Kalsel Muhammad Yani Helmi Minta Pajak Tidak Memberatkan Masyarakat

Ketua Pansus II Muhammad Yani Helmi Saat Memberikan Penjelasan Terkait Rapat Pansus, Sekaligus Opsion Pajak

Banjarmasin, lintaskalsel.com

Komisi II DPRD Kalsel terus berupaya menggali sumber pendapatan daerah Provinsi Kalimantan Selatan disemua sektor yang punya peluang sebagai pamasukan kas daerah.

Hal itu diungkapkan Ketua Komisi II DPRD Kalsel Muhammad Yani Helmi usai rapat dengan mitra kerja di gedung lantai 4 DPRD Kalsel  Rabu( 25/3/2026) siang.

Selain mengupayakan sektor pemasukan daerah, juga komisi II kembali masukan usulan usulan yang masih tertinggal bahkan belum digali pada tahun 2024 lalu.

Menyangkut rapat dengan mitra kerja ini, komisi II membahas perubahan peraturan daerah no 1 tahun 2024 yang isinya untuk saat ini kurang relepan lagi, karena unit unit penghasil dari SKPD sebanyak 54 ini Insyaallah akan berkontribosi terhadap APBD Kalsel.

Berbicara opsion pajak, tegas Paman Yani 66 persen ada di Kabupten Kota,sedangkan sisanya 34 persen Provinsi.

” Mudah mudahan potensi 66 persen pajak kabupaten ini pemerintah pusat mengevaluasi, walaupun diakui agak berat karena akan dibawa ke DPR RI.

Alangkah eloknya pajak PKB, ritribusi ini tidak memberatkan masyarakat,” Pungkas Paman Yani.

Soal tarif pajak 1,2 persen maka bisa kita turunkan nol koma 79 persen kembali ketahun 2024, tapi itu bila disepakati oleh forum rapat pansus, tapi kita harus hitung hitung juga supaya APBD kita tidak anjlok.

Sementara ketidaksiapan UPT atau dinas penghasil kontribusi ini yang mengusulkan penambahan pendapatan daerah maka diharapkan beberapa hari kedepan dilengkapi, termasuk argumen alasannya, namun yang diinginkan tidak memberatkan masyarakat.

“Dalam waktu dekat komisi II akan memanggil semua UPT terkait ritribusi pajak daerah,” tutup Paman Yani.( Surya).

 

 

 

 

 

 

Berita Terkait

slot gacor