Tabalong, lintaskalsel.com
Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel), Nor Fajri, S.E., melaksanakan Sosialisasi Peraturan Daerah (Sosper) Nomor 12 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Cadangan Pangan di Desa Maburai, Kecamatan Murung Pudak, Kabupaten Tabalong, Jumat (05/06/2026).
Dalam kegiatan tersebut, Nor Fajri menyampaikan kondisi cadangan pangan di Kalimantan Selatan hingga saat ini masih relatif aman. Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan terus melakukan pemantauan secara berkala guna memastikan distribusi pangan berjalan lancar dan harga tetap stabil di tengah masyarakat.
“Cadangan pangan di Kalimantan Selatan saat ini relatif aman sehingga masyarakat tidak perlu panik. Berdasarkan informasi terbaru dari Bulog Kalimantan Selatan untuk beberapa bulan ke depan, stok beras masih tersedia dan mencukupi untuk memenuhi kebutuhan masyarakat,” ujar Nor Fajri.
Selain beras, sejumlah komoditas pangan lainnya seperti gula pasir, jagung, dan minyak goreng juga masih tersedia dalam jumlah yang cukup untuk memenuhi kebutuhan masyarakat.
Menurutnya, Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan melalui Dinas Ketahanan Pangan juga memiliki Cadangan Pangan Pemerintah Daerah (CPPD) yang berfungsi sebagai langkah antisipasi apabila terjadi bencana, gangguan distribusi, maupun kelangkaan pangan di suatu wilayah.
“Cadangan pangan pemerintah daerah biasanya terdiri dari beras, jagung, sagu, dan berbagai jenis umbi-umbian. Cadangan ini dapat digunakan untuk intervensi ketika terjadi keadaan darurat atau gangguan pasokan pangan,” jelasnya.
Kalimantan Selatan hingga saat ini masih menjadi salah satu lumbung pangan nasional, khususnya untuk komoditas beras. Menurutnya, yang terkadang mengalami fluktuasi adalah harga di tingkat pasar, bukan ketersediaan stok pangan.
Dalam kesempatan tersebut, Nor Fajri juga menyampaikan dirinya tidak hanya fokus pada aspek ketersediaan pangan, tetapi turut memantau secara langsung kondisi para petani di lapangan. Pemantauan dilakukan mulai dari proses pengolahan lahan, penanaman, pemeliharaan tanaman, hingga masa panen dan hasil yang diperoleh petani.
Menurutnya, perhatian terhadap seluruh tahapan produksi pertanian sangat penting untuk memastikan keberlanjutan sektor pangan serta meningkatkan kesejahteraan para petani sebagai ujung tombak ketahanan pangan daerah.
Kegiatan sosialisasi ini dihadiri puluhan warga Desa Maburai yang mayoritas berprofesi sebagai petani karet, petani sawit, dan pedagang.
Melalui sosialisasi Perda Nomor 12 Tahun 2019 ini, diharapkan masyarakat semakin memahami pentingnya penyelenggaraan cadangan pangan sebagai instrumen strategis dalam menjaga ketahanan pangan daerah, sekaligus mendukung terwujudnya kesejahteraan masyarakat Kalimantan Selatan.( Surya).






