DPRD Kalsel Beriwaktu 60 Hari Tertibkan Angkutan Tambang Yang Gunakan Jalan Negara

Usai Audensi Anggota DPRD Kalsel Dan Rombongan Sakutu Poto Bersama

Banjarmasin, lintaskalsel.com

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) audiensi bersama Sahabat Anti Kecurangan Bersama (SAKUTU) di Gedung B DPRD Kalsel, Kamis, (17/04/2025) pagi.

Massa aksi diterima langsung oleh Wakil Ketua DPRD Kalsel, H. Kartoyo, S.M., serta Ketua Komisi III DPRD Kalsel, Apt. Mustaqimah, S.Farm., M.Si. Setelah berdiskusi, disepakati bahwa sebanyak 30 orang perwakilan massa aksi yang dikoordinatori oleh Aliansyah diperkenankan masuk untuk melakukan audiensi, tetapi sebelumnya dimuka Kantor DPRD rombongan SAKUTU terlebih dahulu menggelar orasi.

Dalam aksi tersebut, mereka menyampaikan sejumlah tuntutan, dengan poin utama berupa penolakan terhadap aktivitas angkutan tambang yang melintasi jalan nasional.

Wakil Ketua DPRD Kalsel H. Kartoyo seusai audensi mengatakan SAKUTU membawa aspirasi masyarakat dari berbagai penjuru banua, mereka menilai aktivitas angkutan tambang di jalan umum menimbulkan banyak kerugian.

“Mulai dari kerusakan badan jalan hingga menimbulkan korban jiwa. Oleh karena itu, kami meminta Dinas Perhubungan Provinsi Kalsel agar segera menyelesaikan rencana grand design terkait kendaraan ODOL (Over Dimension and Over Load),” ujar Kartoyo.

Melalui forum audiensi , disepakati adanya dispensasi waktu selama 60 hari untuk menyelesaikan permasalahan ini. Diharapkan dalam waktu tersebut, para pemangku kepentingan terkait dapat mengambil langkah konkret agar tidak timbul lagi persoalan serupa di kemudian hari.

Selain isu angkutan tambang SAKUTU juga menyampaikan penolakan terhadap pembangunan stadion internasional di KM 17 Kabupaten Banjar, sebelum penyelesaian renovasi Stadion 17 Mei Banjarmasin.

Tak hanya itu, mereka juga mendesak percepatan realisasi pembangunan jalan bypass Martapura–Tabalong guna menunjang pertumbuhan ekonomi masyarakat.
SAKUTU meminta kepala daerah melakukan audit menyeluruh terhadap seluruh SKPD, badan, serta komisaris BUMD yang dinilai tidak bekerja secara profesional.

Setelah orasi dari aksi massa, sejumlah perwakilan dari SAKUTU diperkenankan untuk memasuki gedung “Rumah Banjar” untuk melaksanakan audiensi dengan sejumlah dinas dan stakeholder terkait.( Surya)

Kategori:
Array

Berita Terkait

slot gacor