Banjarmasin, lintaskalsel.com
DPRD siap berkolaborasi dengan pemerintah provinsi Kalsel dalam rangka peningkatan upaya pencegahan korupsi di wilayah provinsi kalsel ,
Hal tersebut ditegaskan Ketua DPRD Kalsel Dr (HC) H. Supian HK, SH, MH, usai mengikuti Pembukaan Pelatihan Integritas Sektor Eksekutif Dan Legislatif Di Lingkungan Pemprov Kalsel, Rabu, (29/10/2025).
Melalui fungsi pengawasan, DPRD Kalsel siap melaksanakan hal hal yang menjadi arahan KPK RI.
“DPRD sebagai lembaga yg mengawasi, harus bekerjasama dengan pihak terkait, Insya Allah 2026 akan jadi lebih baik lagi”, tutur politisi Partai Golongan Karya (Golkar). H. Supian .
Adanya pelatuhan integritas dari KPK RI ini, dapat semakin meningkatkan persepsi dan pemahaman semua pihak terhadap nilai integritas dan mengamalkan dalam menjalankan tugas serta Amanah yang diemban.
Sementara, Gubernur Kalsel H. Muhidin sangat bersyukur mendapatkan pencerahan dari KPK RI untuk eksekutif dan legislatif di lingkungan Pemprov Kalsel. Hasil paparan dan arahan dari Deputi Bidang Koordinasi Dan Supervisi akan menjadi bahan dan dasar upaya peningkatan bersama.
” Saya mengajak DPRD Kalsel untuk bekerjasama, baik dalam meningkatkan nilai integritas maupun terkait penggunaan APBD Kalsel ke depan agar bisa lebih baik melalui bimbingan KPK RI. Ucap Muhidin.
Mudah-mudahan kami dengan DPRD bisa bekerjasama dengan lebih baik untuk menyikapi hal-hal penggunaan anggaran yang ada di Kalsel.
Sebelumnya, Deputi Bidang Koordinasi Dan Supervisi KPK RI, Agung Yudha Wibowo dalam paparannya menerangkan , beberapa komponen yang harus menjadi perhatian bersama, eksekutif dan sektor legislatif yakni meningkatkan pemahaman tentang antikorupsi, memperkuat integritas, serta mendorong terwujudnya birokrasi yang bersih dan akuntabel.

Pelatihan Integritas yang berlangsung selama 1 hari ini juga mengundang para istri Anggota DPRD Kalsel. Adapun materi yang diberikan antara lain tentang penguatan komitmen menjaga integritas, delik pidana korupsi dan gratifikasi.(surya).






