Kertak Hanyar, lintaskalsel.com
Jalan Ahmad Yani maupun jalan kecil lainnya di seputaran wilayah Kabupten Banjar Kertak Hanyar bersih dari Alat Peraga Kampanye (APK).
Pembersihan APK ini dilakukan sebagian oleh partai politik, caleg maupun petugas Pol PP yang bertugas berdasarkan laporan Bawaslu setempat mengenai APK yang belum dibersihkan.
Hal itu disampaikan petugas Bawaslu Kecamatan Kertak Hanyar Kabupaten Banjar Syafa Rahmah Suryanata saat memantau APK di masa tenang wilayah Kertak Hanyar, Senin (12/2/2024).
“Saya bersyukur APK diwilayah pengawasannya Jalan Mahligai Kertak Hanyar bersih dimasa tenang,” ucap Syafa panggilan akrabnya.
Berdasarkan Peraturan Komisi Pemilihan Umum dimasa tenang hingga pemilu Rabu 14 Februari 2024 tidak ada satupun APK yang masih ada di pinggir jalan maupun dimuka gang. Semua harus dibersihkan guna menjaga ketenangan dan kenyamanan pesta demokrasi 5 tahunan.
“Saya berharap partisipasi masyarakat sangat berperan dalam menginformasikan pelanggaran pemilu oleh oknum maupun partai serta para caleg kepada petugas Bawaslu agar segera ditindaklanjuti,” kata Syafa.
Menurutnya, dimasa tenang ini sangat rawan terhadap pelanggaran pemilu, oleh karena itu selaku anggota Bawaslu Kertak Hanyar siap mengawasi dan melaporkan jika ada pelanggaran pemilu.(surya).






