Banjarbaru, lintaskalsel.com
Menteri Lingkungan Hidup (LH)/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup, Hanif Faisol Nurofiq didampingi Gubernur Kalimantan Selatan, H. Muhidin memimpin Apel Kesiapsiagaan Penanganan Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) di Provinsi Kalsel Tahun 2025 bersama sejumlah relawan di Lapangan Pangkalan Udara (Lanud) Syamsuddins Noor Banjarbaru, Kamis (7/8/2025) pagi. Selain relawan karhutla juga dari jajaran anggota TNI/Polri, Pertamina, BPBD, Manggala Agni, Damkar dan Satpol PP, serta kelompok masyarakat lainnya.
Menteri Hanif Faisol Nurofiq didampingi Gubernur Kalsel H. Muhidin dan Kapolda Kalsel, Irjen Pol Rosyanto Yudha Hermawan. Sebelum upacara dengan menggunakan mobil taktis mengecek dan mengelilingi barisan para relawan. ”Kami atas nama Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan mengucapkan terima kasih kepada Menteri Lingkungan Hidup (LH) RI, Hanif Faisol Nurofiq yang memimpin apel siaga dan gelar pasukan, karena kita statusnya siap siaga, hari ini sudah meninjau kawasan Banjarbaru dan Martapura untuk melihat titik api,” ucap Gubernur Kalsel H. Muhidin seusai kegiatan apel.
Selama peninjauan itu, Gubernur H. Muhidin mengungkapkan bahwa ada titik api (hotspot) dan pembukaan lahan yang terjadi di sejumlah tempat tersebut. Terkait dengan titik api dengan membuka lahan membakar semaunya maka kepolisian setempat akan menindak secara tegas secara hukum,” ungkap Gubernur H. Muhidin. Gubernur H. Muhidin juga menerima informasi dari Kementerian LH RI bahwa kawasan terbakar parah yang terjadi di wilayah daerah tetangga, yaitu Kalimantan Barat dan Kalimantan Tengah sampai sampai dilakukan modifikasi cuaca yang selama ini telah dilakukan di Kalbar dan Kalteng.
Mudah mudahan di banua kita tidak ada modifikasi cuaca, tapi hujannya di tempat kita,” ungkap Gubernur H. Muhidin tersenyum. Cuaca beberapa hari selama ini, Gubernur H. Muhidin menyebut sudah 2 hari terjadi hujan yang lebat dan begitu berkah bagi Kalimantan Selatan, sehingga pembahasan lahan terjadi di kawasan yang rentang terbakar. Memohon doa kepada masyarakat Banua agar tidak terjadi kebakaran yang besar, serta terhindar dari bencana alam. Sementara itu, Menteri LH RI Hanif Faisol Nurofiq menyampaikan karhutla adalah bencana alam yang serius, sehingga penegakan hukum bagi yang melakukan pembakaran bagi individu maupun perusahaan. Pihaknya juga telah memberikan bantuan alat agar dimanfaatkan oleh gubernur untuk menangani masalah karhutla di daerahnya.

”Kita menyadari semua bahwa kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) merupakan tantangan yang serius, berdampak luas yang mulai terjadi kerusakan lingkungan, gangguan kesehatan hingga kerugian ekonomi-sosial. Oleh karena itu, penanganannya harus dilakukan secara luar biasa yaitu terpadu dan keberlanjutan,” terang Hanif. Sebagaimana arahan Presiden RI, Hanif Faisol Nurofiq menyebut musim kemarau belum berakhir hingga bulan depan. Oleh sebab itu dia menyatakan agar pemerintah daerah dapat melakukan kesiapsiagaan untuk penanganan Karhutla. Menurut keterangan BMKG bahwa puncak musim kemarau di Kalsel yang diprediksi di bulan Agustus hingga Oktober 2025. Hanif mengungkapkan, seluruh daerah yang berpotensi kemarau lebih panjang dari sebelumnya, sehingga, kita perlu menyatakan status kesiapsiagaan karhutla sejak dini. Berkenaan itu, kita memberlakukan sebagai berikut pertama adalah tingkatkan deteksi dini dan respon cepat. Kedua, patroli rutin di daerah rawan kebakaran dan perkuat koordinasi lintas sektor. Sinergitas antara pemerintah daerah, TNI/Polri dan pelaku usaha, serta masyarakat adalah kunci keberhasilan itu,” tegas Hanif . Kepada sejumlah perusahaan terdapat tanggungjawab dalam pengendalian Karhutla di areal konsesinya. Hal itu, menurutnya harus dilakukan dengan baik tanpa ditawar-tawar, karena memiliki tanggungjawab untuk mengendalikan kawasannya agar tidak terbakar. Hanif Faisol Nurofiq mendorong masyarakat agar tidak membakar lahan, serta melaporkan kondisi atau peristiwa terjadi di daerahnya. Pihaknya juga telah mengedukasi masyarakat, bahkan dibentuk Masyarakat Peduli Api (MPA) dan Desa Tangguh Bencana (DTB). ”Keempat, tegakan hukum secara konsisten. Pelaku kebakaran yang dilakukan oleh individu maupun korporat harus ditindak tegas oleh aturan yang berlaku, sebab perlu ada efek jera untuk kebaikan kita semua,” pungkasnya. Kegiatan ini turut dihadiri pejabat pusat dan jajaran Pimpinan Forkopimda Kalsel yakni Juru Bicara Kantor Komunikasi Presiden, Ujang Komarudin; Kepala Balai Dalkarhut Wilayah Kalimantan, Yudho Shekti Mutiko; Danrem 101/Antasari, Brigjen TNI Ilham Yunus; Kabinda Kalsel, Brigjen Pol. Nurrullah; Danlanal Banjarmasin Kolonel Laut (P) Ahmad Ahsan dan sebagainya. Sebagai informasi bahwa pada periode 1 Januari s.d 22 April tahun 2025, Kementerian Kehutanan telah mencatat luas kebakaran hutan dan lahan (karhutla) seluas 3.207 ha, yang terjadi di areal gambut seluas 1.227 ha (38%) dan di tanah mineral 1.980 Ha (62 %). Selama ini, Kementerian LH RI telah menyegel 27 perusahaan, demikian sebagaimana Instruksi Presiden (INPRES) Nomor 3 Tahun 2020 tentang Penanggulangan Kebakaran Hutan dan Lahan. (Surya)






