Program Relaksasi Pajak Sangat Membantu Tingkatkan Trend Pendapatan UPPD Samsat Kotabaru

Paman Yani Saat Pantau PAD Kotabaru Menyangkut Program Relaksasi

KOTABARU, lintaskalsrl.com

Dampak positif program penghapusan denda Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) II dari Pemprov Kalsel membuat tren peningkatan pendapatan di Unit Pelayanan Pajak Daerah (UPPD) Samsat Kotabaru.

Hal itu dikemukakan Wakil Ketua Komisi II DPRD Kalsel Muhammad Yani Helmi, Saat melakukan pemantauan di UPPD Samsat Kotabaru.

Antusiasme masyarakat dalam memanfaatkan program relaksasi yang diluncurkan sejak 1 Juli – 9 Desember 2024 ini menjadi pemicu utama peningkatan pendapatan tersebut.

Animo masyarakat dalam memanfaatkan program relaksasi pajak berdasarkan penilaian Paman Yani berjalan sesuai dengan rencana.

“Sebagian besar masyarakat, sangat terbantu dengan program penghapusan denda pajak tersebut. ucap Paman Yani.

Ia pun bersyukur dan berterima kasih kepada Pemprov Kalsel khususnya kepada Gubernur karena memberikan keringanan kepada masyarakat Kalsel, terutama daerah pemilihan (dapil) saya Tanah Bumbu dan Kotabaru.

Antusiasme tinggi dari masyarakat dalam program relaksasi ujar Paman Yani sangat meningkatkan tren pendapatan di seluruh UPPD Samsat Kotabaru, yang mana sejak diluncurkan pada 1 Juli lalu, tren pendapatan UPPD Samsat Kotabaru sudah mencapai 58,85 persen dari target.

“Optimis hingga akhir Juli pendapatannya sudah bisa mencapai 60 persen,” tutur Paman Yani.

Selain terima kasih kepada Gubernur, juga pihak kepolisian serta Jasa Raharja yang telah bersama-sama mengawal program tersebut demi meningkatkan pendapatan daerah.

Di tahun 2025 nanti saya berharap ingin memperoleh pendapatan 12 triliun Rupiah karena itu dukungan masyarakat Kalsel terutama Kotabaru dan Tanah Bumbu membayar pajak guna mendongkrak pembangunan di Banua Kalsel.

Sementara itu, Kepala UPPD Samsat Kotabaru, Indra Husnul Huda mengatakan,
kebijakan pemerintah dengan relaksasi pajak ini memang sangat mendapat respon positif dari masyarakat.

“Selama ini mereka mengaku sangat terbantu khususnya bagi yang terkendala untuk membayar pajak karena ada denda,” ungkapnya.

Indra juga mengaku program ini sangat memberi dampak terhadap pendapatan, bahkan tren pendapatan UPPD Samsat Kotabaru sejak Mei hingga sekarang mengalami kenaikan sekitar 10 persen.

“Program relaksasi yang diinginkan masyarakat dengan harapan setiap tahun dapat terus berjalan,” pungkas, Huda. (Surya).

Berita Terkait

slot gacor