Banjarmasin, lintaskalsel.com
Ketua DPRD Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) H. Supian HK bersama Pimpinan Komisi II DPRD Kalsel H. Jahrian, menerima kunjungan mahasiswa dalam kegiatan “Legislative Tour 2026” yang diselenggarakan Dewan Perwakilan Mahasiswa (DPM) FISIP Universitas Lambung Mangkurat (ULM) di Gedung DPRD Kalsel, Kamis (1/10/2026) pagi.
Ketua DPRD Kalsel, H. Supian HK atas nama pimpinan dan seluruh anggota DPRD menyampaikan terima kasih kepada FISIP ULM yang telah menjadikan DPRD Kalsel sebagai bagian dari pembelajaran.
“Saya memandang kegiatan seperti ini sangat penting, khususnya bagi mahasiswa FISIP, karena kampus bukan hanya tempat untuk mempelajari teori mengenai pemerintahan, politik, administrasi publik, dan kehidupan demokrasi, tetapi juga menjadi tempat untuk memahami bagaimana teori tersebut diterapkan dalam praktik penyelenggaraan pemerintahan,” ujar Supian HK.
Ketua DPRD menjelaskan secara lugas tiga fungsi utama DPRD sebagai unsur penyelenggara pemerintahan daerah.
Pertama, Fungsi Pembentukan Peraturan Daerah, dimana DPRD bersama Pemerintah Daerah membahas dan menetapkan kebijakan daerah sebagai landasan pembangunan. Kedua, Fungsi Anggaran, membahas dan menetapkan APBD sebagai instrumen pembiayaan program pembangunan dan pelayanan masyarakat. Ketiga, Fungsi Pengawasan, untuk memastikan kebijakan dan penggunaan anggaran berjalan sesuai peraturan dan memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat.
“Ketiga fungsi tersebut pada hakikatnya bermuara pada satu tujuan, yaitu mewujudkan tata kelola pemerintahan daerah yang efektif, transparan, akuntabel dan berorientasi pada kepentingan masyarakat,” tegasnya.
Supian HK menekankan, DPRD tidak hanya berada di ruang sidang dan melakukan rapat-rapat, tetapi merupakan representasi masyarakat yang memiliki tanggung jawab menyerap aspirasi dan memastikan pemerintahan berjalan di koridor demokrasi dan hukum.
Kepada adik-adik mahasiswa, Supian HK berpesan agar kegiatan ini tidak hanya menjadi kunjungan seremonial, tetapi benar-benar menjadi sarana pembelajaran dan diskusi.
“Silakan adik-adik bertanya, menyampaikan pandangan, bahkan memberikan kritik dan masukan sepanjang disampaikan secara objektif, konstruktif dan berdasarkan data. Justru dari ruang-ruang dialog seperti inilah demokrasi dapat tumbuh dengan sehat,” katanya.
Ia juga mengingatkan bahwa masa depan Kalimantan Selatan tidak hanya ditentukan oleh pemerintah dan DPRD hari ini, tetapi juga oleh generasi muda yang sedang menempuh pendidikan saat ini.
“Jadilah generasi yang mampu melihat persoalan secara objektif, mampu membedakan antara informasi dan disinformasi, serta memiliki keberanian menyampaikan gagasan berdasarkan ilmu pengetahuan dan data,” pesannya.
Kegiatan Legislative Tour 2026 ini diharapkan mempererat hubungan antara DPRD Kalsel dengan generasi muda dan civitas akademika ULM serta membuka ruang kolaborasi dalam memberikan gagasan dan solusi terhadap berbagai persoalan pembangunan daerah.( Surya).






