Komisi III, Terima Kunker Pansus I DPRD Kapuas Terkait Pembangunan Gedung

Komisi III Poto Bersama Dengan Pansus I DPRD Kapuas Usai Pertemuan

Banjarmasin, lintaskalsel.com Pansus I DPRD Kabupaten Kapuas, Rabu (29/5/2024) meelakukan kunjungan kerja ke Komisi III DPRD Kalsel terkait Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Bangun Gedung.

Kunker DPRD Kapuas tersebut diterima Komisi III DPRD Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) yang membidangi pembangunan dan infrastruktur.

Selaku pimpinan rombongan, Ketua Pansus I DPRD Kabupaten Kapuas, H. Ahmad Zahidi, menyampaikan maksud dan tujuan kedatangannya untuk berkonsultasi terkait substansi raperda tentang Bangun Gedung, mengingat pembangunan di Provinsi Kalsel kini sangat masif dan memiliki kontur tanah yang mirip dengan Kapuas, Kalimantan Tengah.

“Perda ini sudah satu tahun belum disetujui, sehingga kami terus menggali informasi dan memohon saran Komisi III DPRD Kalsel agar manfaat perda ini bisa dirasakan masyarakat, DPRD Kapuas tidak mau terjebak, dan akhirnya menyusahkan masyarakat,” ucap Zahidi

Menyanggapi hal tersebut, Sekretaris Komisi III DPRD Kalsel, H. Gusti Abidinsyah, mengatakan keterlibatan waktu ahli adalah salah satu yang sangat penting dalam hal pengambilan persetujuan bangunan gedung ini.

Kalau di Jawa ada pengukuran untuk tahan gempa, kalau di tempat kita lebih lagi kontur tanah kita dari awal sudah lembek, karena itu Ketika mengeluarkan izin harus benar-benar tepat, jangan sampai ada permainan.

Adanya perda ini Insyaallah bisa membantu, kemudian kalau bisa dalam perda ini lebih dirincikan lagi, terkait tahapan-tahapan yang harus diikuti agar semua aman dan selamat,” turup Abidinsyah.(Surya).

Berita Terkait

slot gacor