Banjarmasin, lintaskalsel.com
Sebanyak 7 fraksi DPRD Kalsel penyampaikan Pandangan Umum atas penjelasan Gubernur Kalsel terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024 pada rapat paripurna agenda pertama Rabu ( 25/6/2025) pagi digedung DPRD Kalsel.
Sementara agenda kedua yakni tanggapan gubernur terhadap pandangan umum fraksi-fraksi tersebut.
Rapat dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Provinsi Kalsel, H. Muh. Alpiya Rakhman, S.E., M.M., didampingi Wakil Ketua DPRD lainnya, Desy Oktavia Sari.
Masing-masing fraksi DPRD Kalsel dalam rapat pariourna tersebut menyampaikan apresiasi terhadap Raperda yang diajukan. Selain itu juga ada sejumlah masukan konstruktif yang disampaikan sebagai bentuk kolaborasi harmonis antara legislatif dan eksekutif demi kemajuan pembangunan di Banua.
Gubernur Kalsel, H. Muhidin, melalui Penjabat Sekretaris Daerah Provinsi Kalsel, Muhammad Syarifuddin, M.Pd., dalam tanggapannya menyatakan positif atas pandangan yang disampaikan oleh fraksi-fraksi DPRD. Selain itu juga menyampaikan apresiasi atas komitmen DPRD dalam mengawal pelaksanaan APBD secara transparan dan akuntabel.
Sebelum ditutup rapat paripurna tersebut sempat diwarnai sejumlah intrupsi oleh wakil rakyat menyangkut beberapa persoalan seperti perkembangan dan kelanjutan pembangunan gedung DPRD Kalsel di Banjarbaru. ( Surya).






