Banjarmasin, lintaskalsel.com
Wadah strategis dalam menyeimbangkan antara kebijakan pembangunan dan kemampuan keuangan daerah adalah melalui Rapat Anggaran DPRD Kalsel.
Hal itu dikemukan Kartoyo seusai memimpin rapat anggaran kepada awak Media di Lantai 4 Gedung Ismail Abdullah, Senin ( 20/10/2025) siang.
Melalui forum ini, DPRD bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) menelaah secara cermat rancangan anggaran agar setiap kebijakan yang diambil benar-benar berpihak pada masyarakat Banua.
Pembahasan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Tahun 2026 masih dalam tahap penyempurnaan.
DPRD bersama TAPD terus melakukan koordinasi dan penyesuaian terhadap sejumlah komponen agar data dan kebijakan keuangan daerah tersusun secara akurat dan seimbang.
” DPRD bersama TAPD terus melakukan penyelarasan agar setiap komponen dalam RAPBD 2026 benar-benar sinkron,” ucap Kartoyo.
Menurut Kartoyo hasil akhir pembahasan ini dapat menghasilkan kebijakan anggaran yang tepat sasaran dan transparan.
Draf RAPBD Kalsel 2026 sebelumnya disampaikan ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk dievaluasi,namun seiring adanya penyesuaian kebijakan dari pemerintah pusat, maka diperlukan pembahasan lanjutan agar struktur anggaran tetap proporsional tanpa mengurangi program prioritas daerah.
“Kami memahami adanya dinamika kebijakan dari pemerintah pusat, namun prinsip kami jelas program yang menyentuh langsung masyarakat tetap menjadi prioritas,” tegasnya.
Dalam kesempatan tersebut, Wakil Ketua DPRD Kalsel II, H. M. Alpiya Rakhman, yang juga turut mendampingi H. Kartoyo menilai, proses pembahasan kali ini menunjukkan semangat kemitraan yang kuat antara legislatif dan eksekutif dalam menjaga keberlanjutan pembangunan di Kalimantan Selatan.
“Kami ingin memastikan setiap kebijakan anggaran tetap berada di jalur yang mendukung kesejahteraan rakyat. Pembahasan ini bukan sekadar formalitas, tetapi bentuk tanggung jawab bersama untuk Banua,” ujar Politisi Gerindra itu.
Sementara itu, Sekdaprov Kalsel H. Syarifudin, selaku Ketua TAPD, menyampaikan bahwa penyesuaian anggaran dilakukan secara selektif. Penghematan diarahkan pada pos administrasi seperti perjalanan dinas dan kebutuhan operasional, tanpa mengganggu pelaksanaan program utama SKPD.
“Penyesuaian ini bersifat teknis, namun program-program pelayanan masyarakat tetap berjalan sesuai rencana. Kita bersama berharap, RAPBD 2026 dapat menjadi instrumen pembangunan yang efektif, efisien, dan menyejahterakan seluruh masyarakat Kalimantan Selatan,” tutup Syarifudin.( Surya).